Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengirim personel psikologi untuk menangani pemulihan trauma para pengungsi Kariuw yang sementara berada di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menyusul konflik dengan warga desa Pelauw dan Ori, pulauHaruku  Kabupaten Maluku Tengah pada 26 Januari 2022 .

"Kami memulihkan kondisi psikis masyarakat yang mengungsi dan trauma. Tim telah diarahkan ke desa Aboru, pulau Haruku yang menjadi tempat mengungsi warga Kariuw," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan, di Mapolda, Sabtu.

Ia mengatakan tim psikologi telah dikirim menemui para pengungsi, Jumat (28/1). Tim dikirim untuk memulihkan kondisi psikis masyarakat yang keluar dari kampungnya akibat konflik yang terjadi pada Rabu (26/1).

Menurut dia, selain memulihkan trauma yang dialami, tim yang diberangkatkan juga akan memberikan penguatan-penguatan mental kepada masyarakat termasuk anak-anak.

"Tim ini juga memberikan penguatan mental terhadap masyarakat, anak-anak dan siapa pun yang membutuhkan,"ujar Kapolda.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan akan mengirim tim kesehatan. Tim yang akan diberangkatkan ini nantinya bergabung dengan tim kesehatan dari TNI.

"Kami sama-sama ke sana, karena pasti di tempat-tempat yang massal seperti itu akan rawan penyakit dan sebagainya. Kita juga akan mendorong apa yang dimiliki agar bisa membawa manfaat bagi mereka seperti obat-obatan, vitamin dan sebagainya,"katanya .

Kapolda juga menegaskan konflik Kariuw dengan Pelauw dan Ori, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, bukan karena persoalan SARA. Bentrok itu murni karena masalah tapal batas lahan.

"Saya tegaskan kasus ini tidak ada kaitan sama sekali dengan isu-isu SARA.  Ini murni persoalan pertama asalnya karena konflik tapal batas sehingga menimbulkan perselisihan," tegasnya

Ia berharap jangan lagi ada kerusakan-kerusakan atau anasir-anasir lain yang bisa memperkeruh suasana. Dan bila terjadi, pihaknya akan tindak tegas dengan segala tahapan yang dilakukan, baik melalui peringatan maupun tindakan tegas terukur.

"Kami berharap jangan terulang lagi karena ini semua sangat merugikan kita sebagai anak bangsa dan negara. Kita sepakat negara berdasarkan hukum negara Pancasila, bukan negara agama," tandas Kapolda.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022