Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse
menyatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon harus mendukung kerja Penjabat Wali Kota.
"Seluruh ASN harus mendukung penjabat Wali Kota Ambon, dengan terus meningkatkan kinerja, dan tetap berpegang pada norma serta aturan yang berlaku,” kata Agus di Ambon, Senin.
Ia mengatakan Pemkot Ambon menyambut baik keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menunjuk Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.
Penunjukan Bodewin Wattimena sebagai penjabat Wali Kota merupakan keputusan yang tepat.
"Sebagai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Bapak Bodewin Wattimena merupakan sosok yang tepat dan layak untuk meneruskan kepemimpinan di Kota Ambon karena beliau memiliki kompetensi dan jiwa sebagai seorang pamong, " katanya.
Baca juga: Gubernur Maluku pastikan tidak ada kekosongan jabatan di empat daerah, begini penjelasannya
Menurut dia, di bawah kepemimpinan penjabat Wali Kota, Pemkot Ambon akan lebih baik ke depan, utamanya dalam tugas–tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai rencana penjabat Wali Kota akan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama penjabat Bupati Buru, Kepulauan Tanimbar, dan Seram Bagian Barat (SBB) pada Selasa, 24 Mei 2022.
Usai dilantik katanya, penjabat Wali Kota akan memimpin Apel bersama bagi seluruh ASN Pemkot Ambon di Lapangan Merdeka pada Rabu (25/5).
Selanjutnya akan dilaksanakan rapat Paripurna di DPRD Kota Ambon.
"Mantan Wakil Wali Kota (Wawali) Syarif Hadler juga turut hadir untuk berpamitan dengan para ASN Pemkot Ambon pada apel bersama," katanya.
Baca juga: DPRD harap Penjabat Wali Kota Ambon jadikan Ambon lebih baik
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
menyatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon harus mendukung kerja Penjabat Wali Kota.
"Seluruh ASN harus mendukung penjabat Wali Kota Ambon, dengan terus meningkatkan kinerja, dan tetap berpegang pada norma serta aturan yang berlaku,” kata Agus di Ambon, Senin.
Ia mengatakan Pemkot Ambon menyambut baik keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menunjuk Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.
Penunjukan Bodewin Wattimena sebagai penjabat Wali Kota merupakan keputusan yang tepat.
"Sebagai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Bapak Bodewin Wattimena merupakan sosok yang tepat dan layak untuk meneruskan kepemimpinan di Kota Ambon karena beliau memiliki kompetensi dan jiwa sebagai seorang pamong, " katanya.
Baca juga: Gubernur Maluku pastikan tidak ada kekosongan jabatan di empat daerah, begini penjelasannya
Menurut dia, di bawah kepemimpinan penjabat Wali Kota, Pemkot Ambon akan lebih baik ke depan, utamanya dalam tugas–tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai rencana penjabat Wali Kota akan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama penjabat Bupati Buru, Kepulauan Tanimbar, dan Seram Bagian Barat (SBB) pada Selasa, 24 Mei 2022.
Usai dilantik katanya, penjabat Wali Kota akan memimpin Apel bersama bagi seluruh ASN Pemkot Ambon di Lapangan Merdeka pada Rabu (25/5).
Selanjutnya akan dilaksanakan rapat Paripurna di DPRD Kota Ambon.
"Mantan Wakil Wali Kota (Wawali) Syarif Hadler juga turut hadir untuk berpamitan dengan para ASN Pemkot Ambon pada apel bersama," katanya.
Baca juga: DPRD harap Penjabat Wali Kota Ambon jadikan Ambon lebih baik
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022