Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengatakan, masalah pemilihan raja saat ini menjadi fokus utama untuk diselesaikan, agar pelayanan publik berjalan optimal dari tingkat bawah seperti di desa atau negeri.

“Jika ini tak terselesaikan, maka akan berpengaruh pada pelayanan publik di kota ini. Makanya komisi serius betul dalam menuntaskan permasalahan yang dimaksud," kata Jafry Taihuttu, di Ambon, Kamis. 

Di Provinsi Maluku raja adalah pemegang kekuasaan pada tingkat negeri (desa) secara turun temurun, dan biasanya merangkap sebagai kepala desa. Permasalahan sengketa dalam pemilihan raja cukup banyak terjadi di Ambon, sehingga masih ada negeri belum memiliki raja definitif.

Baca juga: Wali Kota Ambon: Kades harus mampu beradaptasi dengan teknologi

Ia menyatakan, pembahasan bersama pihak-pihak bersengketa dinilai penting sehingga DPRD bisa mendapatkan informasi tambahan perihal kendala apa saja yang ditemui negeri-negeri bersangkutan dalam proses pengangkatan raja definitif.

"Misalnya untuk persoalan raja di Passo, Hative Besar, Naku, Latuhalat, Urimesing dan lainnya. Nah, kita mau tahu kendala apa saja yang membuat proses ini menjadi terlambat," sebutnya

Ia mengaku, pihak komisi dalam waktu dekat akan membahas persoalan raja di Kota Ambon.

Menurutnya, dari 22 negeri adat yang tersebar di Kota bertajuk "manise" ini, terdapat sejumlah negeri yang hingga kini masih menjadi penjabat sementara (Pjs)

"Paling lambat Senin pekan depan kita sudah membahasanya di komisi," ujarnya. 

Ia menyebutkan, pihak-pihak yang nantinya diundang di antaranya biro pemerintahan Kota Ambon, biro hukum, kepala kecamatan, penjabat desa, lurah dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Polisi buka blokir jalan di Tulehu Maluku buntut protes tentang raja

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022