Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, berencana membentuk tim inventarisasi aset untuk mendata secara rinci aset Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tim inventarisir dibentuk untuk menelusuri dan mendata aset jika masih tercatat, tetapi tidak diketahui keberadaan," kata Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Selasa.
Pemkot Ambon kini fokus menata dan menginventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak, agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Inventarisir aset bertujuan untuk membenahi laporan keuangan dan aset daerah menuju capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Aset daerah, katanya, menjadi fokus karena dari segi administrasi keuangan cukup baik, tetapi dari segi pembukuan dan pembuktian harus mendapat perhatian terutama terhadap aset.
Kendala yang terjadi selama ini, lanjutnya, aparatur pemerintah tidak pernah melaporkan aset OPD untuk didata sebagai aset daerah. Tidak sinkron administrasi keuangan dan data aset, menurut dia, menjadi salah satu faktor Kota Ambon belum mendapat opini WTP.
"Aset jika sudah rusak atau tidak ada maka tim inventarisasi harus melaporkan bahwa tidak ada lagi barangnya dan lakukan pemutihan supaya jangan lagi tercatat di aset daerah," kata Bodewin Wattimena.
Baca juga: KPK dampingi Pemkab Seram Bagian Barat selamatkan aset daerah senilai Rp1 triliun
Baca juga: KPK soroti penggunaan aset eks kediaman Gubernur Malut, tegakkan hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Tim inventarisir dibentuk untuk menelusuri dan mendata aset jika masih tercatat, tetapi tidak diketahui keberadaan," kata Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Selasa.
Pemkot Ambon kini fokus menata dan menginventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak, agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Inventarisir aset bertujuan untuk membenahi laporan keuangan dan aset daerah menuju capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Aset daerah, katanya, menjadi fokus karena dari segi administrasi keuangan cukup baik, tetapi dari segi pembukuan dan pembuktian harus mendapat perhatian terutama terhadap aset.
Kendala yang terjadi selama ini, lanjutnya, aparatur pemerintah tidak pernah melaporkan aset OPD untuk didata sebagai aset daerah. Tidak sinkron administrasi keuangan dan data aset, menurut dia, menjadi salah satu faktor Kota Ambon belum mendapat opini WTP.
"Aset jika sudah rusak atau tidak ada maka tim inventarisasi harus melaporkan bahwa tidak ada lagi barangnya dan lakukan pemutihan supaya jangan lagi tercatat di aset daerah," kata Bodewin Wattimena.
Baca juga: KPK dampingi Pemkab Seram Bagian Barat selamatkan aset daerah senilai Rp1 triliun
Baca juga: KPK soroti penggunaan aset eks kediaman Gubernur Malut, tegakkan hukum
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022