Ternate (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif memantau penyelesaian aset daerah di Maluku Utara (Malut), terutama program penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Kepala Satuan Tugas Wilayah I KPK RI Yudhiawan Wibisono di Ternate, Jumat, menyebutkan beberapa program penyelamatan keuangan dan aset daerah, yakni program sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah, penertiban fasos dan fasum sebagai aset pemkab/pemkot, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, dan penyelesaian piutang pajak dan inovasi peningkatan pajak daerah.
Yudhiawan Wibisono menegaskan bahwa tugas dan wewenang KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Selain itu, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan tindak pidana korupsi, monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Untuk program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah, lanjut dia, terdiri atas APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.
Sementara itu, Gubernur Malut Abdul Kasuba mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi membutuhkan seorang kepala daerah yang berintegritas dan berkomitmen besar.
Menurut dia, sebagai kepala daerah provinsi dan perpanjangan tangan tugas-tugas pemerintah pusat di daerah. Maka, mereka hadir pada kegiatan ini memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap semua bentuk penyelenggaraan pemerintahaan di daerah, menata sebuah pemerintahan yang bersih dari korupsi membutuhkan seorang kepala daerah yang berintegritas dan berkomitmen besar.
"Pada pemerintahan yang kedua ini, saya mengawali dengan menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk meminta dukungan sekaligus mengawasi saya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah," kata gubernur dua periode ini.
Oleh karena itu, dalam momentum rapat koordinasi pencegahan bersama KPK ini, akan menjadi bagian yang penting bagi pihaknya untuk mendengarkan arahan sekaligus laporan tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi di Malut dan dapat mendorong pencapaian MCP di Provinsi Malut menjadi lebih baik.
KPK intensif pantau penyelesaian aset daerah di Malut
Jumat, 13 November 2020 15:16 WIB