Perum Bulog Divisi Regional Maluku mengharapkan adanya koordinasi dan penanganan para petani padi di daerah Maluku secara lintas sektoral agar produksi padi yang dihasilkan lebih baik dan berkualitas.

"Dalam rapat kerja dengan komisi II DPRD Maluku, kami sudah menjelaskan untuk pembelian beras petani seperti di Pulau Buru itu bukan cuma soal kadar airnya saja 14 persen, tetapi juga ada faktor lain sesuai Permendag Nomor 24 tahun 2020," kata Kepala Perum Bulog Divre Maluku, Muhammad Taufik di Ambon, Senin.

Persyaratan lain yang dimaksudkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) ini adalah butir patah (broken) 20 persen, kemudian kadar menirnya paling tinggi 2 persen serta derajat sosoh paling sedikit 95 persen.

"Jadi Perum Bulog sebagai pembeli padi atau pun gabah kering giling dari petani tetap melakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan Permendag dimaksud," ucapnya.

Menurut dia, Perum Bulog sebagai pembeli harus patuhi peraturan Menteri Perdagangan dimaksud, sehingga hasil produksi padi oleh para petani di Pulau Buru untuk sementara belum dilakukan.

Akibatnya Komisi II DPRD Maluku mengundang Perum Bulog, Badan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan provinsi untuk melakukan rapat koordinasi.

Masalahnya ini bergantung kualitasnya jadi Perum Bulog mencari solusi dengan Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan, supaya kedepannya ada solusi seperti pascapanen harus diperbaiki hingga alat pertanian atau semacam pengeringan gabah yang lebih modern yang harus dibenahi," katanya.

Sekarang Bulog tidak punya raskin lagi dan Perum ini membeli tentunya dengan didasarkan Permendag tersebut.

Sehingga Perum Bulog dan instansi terkait bersama komisi II DPRD duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dalam menangani hasil produk pertanian yang lebih baik.

"Prinsipnya Perum Bulog siap membeli beras petani berdasarkan ketentuan yang sudah ada," ucapnya.

Baca juga: Bulog: stok beras Maluku dan Malut aman meski cuaca ekstrem

Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Lewerissa dalam rapat tersebut meminta penjelasan Perum Bulog Divre Maluku yang tidak membeli beras petani di Pulau buru akibat masalah kualitas beras.

"Komisi sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan provinsi serta Dinas Pertanian, maupun Bulog berkaitan dengan hasil panen masyarakat Kota Namlea di Pulau Buru yang tidak dibeli oleh Bulog," katanya.

Menurut dia, di satu sisi ada peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 tahun 2020 dalam pasal 4 mengatur kalau hal-hal menyangkut kualitas itu harus mendapatkan keputusan dan arahan dari kementerian teknis sehingga dia menyarankan Perum Bulog untuk meminta penjelasan kementerian terkait.

Baca juga: Bulog Maluku pasok 2.500 ton beras dari Sulsel jaga ketersediaan stok agar aman

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022