Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengawasan obat dan makanan.
"Hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengawasan obat dan makanan di Kota Ambon, guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan BPOM di Ambon di tahun 2018.
"Kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Kota Ambon sesuai yang tercantum di Inpres Nomor 3 Tahun 2017, serta semakin mengintensifkan kerja sama lintas sektor yang sudah terjalin baik," katanya.
Wendy menyatakan, pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar dan penting, serta memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan baik.
"Karena itu penandatanganan PKS ini akan mempermudah kami dalam meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan obat dan makanan di kota Ambon," katanya.
Kepala BPOM Maluku, Hermanto mengatakan, dengan adanya kerja sama akan menguntungkan kedua belah pihak, untuk bertukar informasi yang diperlukan baik BPOM maupun dari Dinas Kesehatan dalam menjalankan tugas.
MoU ini diharapkan pengawasan terpadu dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi sehingga keamanan, mutu dan khasiat produk obat, makanan, kosmetika, obat tradisional dan suplemen kesehatan yang beredar di Kota Ambon dapat terjamin
Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan obat dan makanan harus didukung dengan peran serta pemerintah setempat yang dalam hal ini melalui dinas/ badan terkait yang ada di daerah serta tentu juga keterlibatan masyarakat terkait kepedulian mereka terhadap keluarga dan lingkungan sekitar dalam menggunakan produk obat dan makanan.
"Kami berharap melalui kerjasama apa yang telah disepakati melalui MoU sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik, terkait efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan , serta dapat memberikan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat terkait dengan obat dan makanan yang dikonsumsi setiap hari," katanya.
Baca juga: BPOM Ambon temukan ribuan kemasan kosmetik tidak memenuhi ketentuan
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengawasan obat dan makanan di Kota Ambon, guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan BPOM di Ambon di tahun 2018.
"Kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Kota Ambon sesuai yang tercantum di Inpres Nomor 3 Tahun 2017, serta semakin mengintensifkan kerja sama lintas sektor yang sudah terjalin baik," katanya.
Wendy menyatakan, pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar dan penting, serta memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan baik.
"Karena itu penandatanganan PKS ini akan mempermudah kami dalam meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan obat dan makanan di kota Ambon," katanya.
Kepala BPOM Maluku, Hermanto mengatakan, dengan adanya kerja sama akan menguntungkan kedua belah pihak, untuk bertukar informasi yang diperlukan baik BPOM maupun dari Dinas Kesehatan dalam menjalankan tugas.
MoU ini diharapkan pengawasan terpadu dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi sehingga keamanan, mutu dan khasiat produk obat, makanan, kosmetika, obat tradisional dan suplemen kesehatan yang beredar di Kota Ambon dapat terjamin
Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan obat dan makanan harus didukung dengan peran serta pemerintah setempat yang dalam hal ini melalui dinas/ badan terkait yang ada di daerah serta tentu juga keterlibatan masyarakat terkait kepedulian mereka terhadap keluarga dan lingkungan sekitar dalam menggunakan produk obat dan makanan.
"Kami berharap melalui kerjasama apa yang telah disepakati melalui MoU sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik, terkait efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan , serta dapat memberikan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat terkait dengan obat dan makanan yang dikonsumsi setiap hari," katanya.
Baca juga: BPOM Ambon temukan ribuan kemasan kosmetik tidak memenuhi ketentuan
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022