Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis internet guna membantu pengelolaan keuangan di desa (negeri) yang bersumber dari APBN maupun APBD secara transparan dan akuntabel.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, Senin (17/10) menyatakan, perkembangan teknologi yang pesat dan tuntutan masyarakat membuat pemerintahan di desa tidak bisa menggunakan pola birokrasi lama. Pemda perlu mendorong pengembangan dan inovasi untuk memajukan desa dalam pengelolaan anggaran..
Ia mengatakan pengelolaan keuangan desa, harus berdasarkan pada prinsip-prinsip manajemen yang baik, sesuai aturan yang berlaku, agar terhindar dari risiko penyimpangan, penyelewengan dan korupsi.
Baca juga: Warga Ambon diajak manfaatkan inovasi kalesang kintal kosong, ketahanan pangan dari rumah
Implementasi aplikasi Siskeudes di Kota Ambon secara menyeluruh telah dilaksanakan sejak 2016 secara luring (offline), sehingga ditemukan kendala data keuangan desa yang rusak, pemantauan, dan pengendalian pengelolaan keuangan desa oleh Pemkot tidak tepat waktu.
"Serta pelaporan rekonsiliasi penyerapan APBDes ke Kemendagri yang terlambat dan tidak valid, sehingga sistem ini harus dirubah menjadi online," katanya
Ia menyatakan, penerapan Siskeudes merupakan jawaban atas indikator aksi pencegahan korupsi Pemkot Ambon, yang harus dipenuhi dalam laporan ke KPK untuk menciptakan pengelolaan keuangan desa yang taat asas.
Baca juga: PJ Wali Kota: Ambon masuk kategori kota inovasi
"Tidak gampang mengelola sistem keuangan desa, karena itu jaga integritas, harus berani katakan ke kades atau raja jika ada kebijakan menyimpang dari prosedur yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di luar regulasi, karena kita kerja di sistem pemerintahan," kata Sekkot.
Kepala perwakilan BPKP provinsi Maluku, Djunaedi menyatakan aplikasi Siskeudes bermanfaat bagi DP3AMD untuk melakukan pengawasan berkelanjutan, juga bagi inspektorat untuk melakukan audit.
"Aplikasi ini sangat inovatif karena ke depan laporan dari desa kemudian berjenjang ke tingkat kabupaten dan kota akan diteruskan ke Kemenkeu. Pemkot Ambon telah memulai hal ini, semoga ke depan bisa dicontoh oleh kabupaten dan kota lain di Maluku terkait akuntabilitas secara online," katanya.
Baca juga: Pemprov Maluku luncurkan tiga aplikasi baru hasil karya ASN, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, Senin (17/10) menyatakan, perkembangan teknologi yang pesat dan tuntutan masyarakat membuat pemerintahan di desa tidak bisa menggunakan pola birokrasi lama. Pemda perlu mendorong pengembangan dan inovasi untuk memajukan desa dalam pengelolaan anggaran..
Ia mengatakan pengelolaan keuangan desa, harus berdasarkan pada prinsip-prinsip manajemen yang baik, sesuai aturan yang berlaku, agar terhindar dari risiko penyimpangan, penyelewengan dan korupsi.
Baca juga: Warga Ambon diajak manfaatkan inovasi kalesang kintal kosong, ketahanan pangan dari rumah
Implementasi aplikasi Siskeudes di Kota Ambon secara menyeluruh telah dilaksanakan sejak 2016 secara luring (offline), sehingga ditemukan kendala data keuangan desa yang rusak, pemantauan, dan pengendalian pengelolaan keuangan desa oleh Pemkot tidak tepat waktu.
"Serta pelaporan rekonsiliasi penyerapan APBDes ke Kemendagri yang terlambat dan tidak valid, sehingga sistem ini harus dirubah menjadi online," katanya
Ia menyatakan, penerapan Siskeudes merupakan jawaban atas indikator aksi pencegahan korupsi Pemkot Ambon, yang harus dipenuhi dalam laporan ke KPK untuk menciptakan pengelolaan keuangan desa yang taat asas.
Baca juga: PJ Wali Kota: Ambon masuk kategori kota inovasi
"Tidak gampang mengelola sistem keuangan desa, karena itu jaga integritas, harus berani katakan ke kades atau raja jika ada kebijakan menyimpang dari prosedur yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di luar regulasi, karena kita kerja di sistem pemerintahan," kata Sekkot.
Kepala perwakilan BPKP provinsi Maluku, Djunaedi menyatakan aplikasi Siskeudes bermanfaat bagi DP3AMD untuk melakukan pengawasan berkelanjutan, juga bagi inspektorat untuk melakukan audit.
"Aplikasi ini sangat inovatif karena ke depan laporan dari desa kemudian berjenjang ke tingkat kabupaten dan kota akan diteruskan ke Kemenkeu. Pemkot Ambon telah memulai hal ini, semoga ke depan bisa dicontoh oleh kabupaten dan kota lain di Maluku terkait akuntabilitas secara online," katanya.
Baca juga: Pemprov Maluku luncurkan tiga aplikasi baru hasil karya ASN, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022