Ambon, 29/3 (Antara Maluku) - Aparatur pemerintah desa dan negeri di Ambon dilatih penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), guna mendukung tata kelola keuangan di setiap desa.
"Pemanfaatan aplikasi Siskeudes telah diterapkan sejak tahun 2016, tetapi di Kota Ambon belum diterapkan karena terkendala masalah teknis, kita berharap tahun ini seluruh desa dan negeri dapat menggunakan aplikasi ini," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Rabu.
Ia mengatakan, Siskudes diharapkan dapat membantu aparatur desa dalam mengelola keuangan Dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD kota Ambon.
Aplikasi ini juga memudahkan proses administrasi sekaligus transparansi keuangan desa, yang dimulai dengan penyusunan APBDes, permintaan anggaran, pelaporan dan penyampaian laporan dan pertanggungjwaban sesuai waktu yang ditetapkan.
"Sistem ini belum diopimalkan penggunaannya secara "real time" artinya seluruh transaksi mulai dari permintaan anggaran sampai pada pelaporan, tidak dilakukan dengan penyampaian laporan dan pertanggungjawaban yang belum sesuai dengan norma waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
Menurut Anthony, sistem tersebut juga dilengkapi proses memasukan data APBdes tahun 2017, dengan tujuan agar seluruh kegiatan yang diusulkan dapat dibahas dan diseusikan dengan Permendes nomor 22 tahun 2016, tentang prioritas penggunaan dana desa.
"Sekaligus sistem ini sebagai ajang konsultasi dan diskusi dengan narasumber BPKP mengenai kegiatan yang diprogramkan desa dan negeri, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Dijelaskannya, DD dan ADD yang dikelola menggunakan instrumen APBdes telah memasuki tahun ketiga, di tahun 2016 dilakukan tahapan pembinaan serta pengawasan oleh Inspektorat kota Ambon.
Hasil pengawasan Inspektrorat saat ini sementara dilakukan, jika ditemukan ada yang tidak sesuai akan ditingkatkan dari monitoring ke audit atau pemeriksaan.
"Untuk kota Ambon pengelolaan dana desa dan ADD cukup baik, tetapi masih terdapat unsur curiga di tingkat masyarakat dan dapat diselesaikan dengan baik," tandasnya.
Anthony menambahkan, Siskeudes merupakan produk nasional dari BPKP dan Kemendagri, karena itu pihaknya meminta BPKP membantu bukan hanya dalam penggunaan sistem, tetapi juga hal lain terkait profesionalisme perangkat desa di Ambon.
"Perangkat desa terutama raja, kepala desa, sekretaris dan bendahara untuk terus menjaga integritas, dan berpegang teguh pada asas pengelolaan keuangan desa. Masyarakat juga dapat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sehingga pembangunan dapat dilakukan bersama," katanya.
Aparatur Desa Ambon Dilatih Aplikasi Siskeudes
Kamis, 30 Maret 2017 5:47 WIB