PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kapal cepat Borahari di perairan Negeri Aboru, Kabupaten Maluku Tengah yang terjadi pada Jumat (16/12).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa di Ambon, Sabtu, mengatakan santunan diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan laut, setelah petugas Jasa Raharja melakukan survei secara daring dan verifikasi terhadap korban.

"Petugas mobile service  (layanan bergerak) PT Jasa Raharja Cabang Maluku langsung melakukan survei untuk melalukan survei dan verifikasi kepada dua ahli waris korban meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Dua penumpang kapal cepat tujuan Haria di Maluku ditemukan meninggal dunia

Ia mengatakan kapal cepat membawa lima penumpang dan satu awak kapal mengalami kecelakaan laut sekitar pukul 17.30 WIT.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan UPT Salahutu diketahui dua penumpang meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya dan awak kapal selamat.

"Kami mengucapkan turut belasungkawa yang mendalam atas kejadian kecelakaan laut speedboat (kapal cepat) Borahari," katanya.

Ia menyampaikan kondisi geografis di wilayah Maluku yang sebagian besar merupakan wilayah lautan, pengelola mode transportasi laut diharapkan dapat mematuhi imbauan terkait kondisi cuaca dan melengkapi penumpang dengan peralatan keselamatan.

Selain itu, masyarakat selalu memilih mode transportasi resmi dalam melakukan perjalanan.

"Selalu kami imbau kepada masyarakat dan pemilik angkutan laut untuk mengutamakan keselamatan saat bepergian, mengingat cuaca di akhir tahun biasanya cepat berubah" kata Herman.

Baca juga: Kapolda Maluku sesalkan tujuh laka lantas akibat pawai Piala Dunia

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022