Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Ely Toisutta memastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI telah menerima usulan nama pengganti Penjabat Wali Kota Ambon.

Menurutnya, usulan itu sudah dibawa langsung ke Kemendagri,” kata Ely Toisutta, di Ambon, Sabtu. 

Ia menjelaskan, sesuai tenggat waktu dari Kemendagri seharusnya usulan itu dibawa pada 6 April 2023.

Namun, pihaknya lebih cepat sehari mengirim nama calon Penjabat Wali Kota Ambon agar lebih efektif.

“Karena ini soal efektifitas waktu, kita kirim nama-nama itu lebih cepat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, DPRD mempunyai tugas hanya mengusulkan sesuai surat edaran Kemendagri yang diterima. Namun soal memenuhi syarat itu dilihat dan menjadi ranah pemerintah pusat lewat Mendagri.

“Tiga nama yang diusulkan  itu birokrat semua. Syarat dan rekam jejak pasti akan dilihat dan menjadi kewenangan pemerintah pusat lewat Mendagri,” terangnya.

Adapun ketiga nama yang diusulkan  yaitu  Penjabat Wali Kota Ambon saat ini Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse dan Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Matheos Tan.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023