Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menyikapi berbagai persoalan dalam pengelolaan manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie (CB) Ternate, menyusul banyaknya aksi demonstrasi dilakukan dalam setahun terakhir.
"Masalah yang terjadi di RSUD CH ini, Pemprov Malut sudah selesaikan beberapa persoalan, jadi semua pihak, baik Inspektorat maupun BPKP semua sudah turun tangan, kalau uang kita korupsi satu rupiah saja, maka Gubernur atau Sekprov mudah-mudahan jangan diberi umur panjang," kata Gubernur Abdul Gani Kasuba menyikapi aksi yang dilakukan di Kediaman pribadi Gubernur Malut, Rabu.
Dirinya sudah tidak mampu dan meminta kepada Allah sebagai pemilik langit dan bumi bahwa aksi yang dilakukan ini akan mengganggu pasien yang tengah dirawat di RSU dan penyakit orang sakit massa yang tanggung jawab," ujarnya.
Bahkan Gubernur merasa aksi yang dilakukan massa ini di luar batas kewajaran, dan berdoa agar Allah memberikan teguran yang setimpal atas perbuatan massa, karena mengganggu kenyamanan pasien sedang menjalani perawatan medis
Aksi yang dilakukan massa di depan kediaman Gubernur Malut sendiri dianggap mengganggu, kata Gubernur, karena kediamannya bersebelahan dengan RSU CB Ternate yang banyak pasien sedang sakit dan memerlukan ketenangan, apa pantas teriakan yang dilakukan dan tentunya sangat mengganggu pasien yang berobat.
Sementara itu, massa yang menamakan diri Aliansi OKP Bersatu, dipimpin Alan Ilyas dalam orasinya mengatakan masalah yang urgensi saat ini adalah manajemen RSUD Chb yang sampai saat ini tidak bisa diselesaikan oleh pejabat Pemprov Malut, sala satunya adalah permasalahan penundaan pembayaran gaji PNS RSUD CB Kota Ternate yang sampai saat ini belum juga dilunasi.
"Perbuatan yang dilakukan oleh manajemen RSUD CB sangatlah disayangkan sehingga berdampak pada beberapa perusahaan yang melakukan Pemutusan kontrak dengan RSUD CB kurang lebih 65 perusahaan hal ini terjadi akibat adanya praktek praktek korupsi di RSU CB," ujarnya.
Bahkan, sampai saat ini dari pihak kejaksaan tinggi tidak ada tanggapan atas kasus korupsi yang terjadi di Rumah Sakit RSUD CB, apa yang menjadi masalah sehingga tidak ada kejelasan dari pihak kejaksaan tinggi sedangkan bukti korupsi yang terjadi di RSUD CB sudah cukup jelas.
Sedangkan, Direktur RSU CB Ternate, dr Alwia Assagaf dihubungi mengakui, manajemen RSU harus berpikir selesaikan hutang mulai dari tertunggaknya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 500 lebih ASN dan non ASN sebanyak 330 orang.
Dia menyatakan, akibat dari hutang yang belum terselesaikan, pengaruhi pelayanan bagi pasien akan berobat di RSU, karena seluruh dokter spesialis memilih untuk mogok kerja.
Oleh karena itu, dirinya telah mengusulkan agar untuk usulan pembayaran TPP dan insentif bagi petugas kesehatan dibuatkan Pergub sebagai dasar untuk membayar hutang bagi para tenaga kesehatan yang bekerja di RSU CB.
Menurut Alwia, RSU CB juga saat ini berhutang ke farmasi sebesar Rp43 miliar, bahkan janji Pemprov Malut untuk membayar cicilan hutang sebesar Rp9 miliar hingga kini belum terealisasi dan tentunya sangat mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSU CB.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Masalah yang terjadi di RSUD CH ini, Pemprov Malut sudah selesaikan beberapa persoalan, jadi semua pihak, baik Inspektorat maupun BPKP semua sudah turun tangan, kalau uang kita korupsi satu rupiah saja, maka Gubernur atau Sekprov mudah-mudahan jangan diberi umur panjang," kata Gubernur Abdul Gani Kasuba menyikapi aksi yang dilakukan di Kediaman pribadi Gubernur Malut, Rabu.
Dirinya sudah tidak mampu dan meminta kepada Allah sebagai pemilik langit dan bumi bahwa aksi yang dilakukan ini akan mengganggu pasien yang tengah dirawat di RSU dan penyakit orang sakit massa yang tanggung jawab," ujarnya.
Bahkan Gubernur merasa aksi yang dilakukan massa ini di luar batas kewajaran, dan berdoa agar Allah memberikan teguran yang setimpal atas perbuatan massa, karena mengganggu kenyamanan pasien sedang menjalani perawatan medis
Aksi yang dilakukan massa di depan kediaman Gubernur Malut sendiri dianggap mengganggu, kata Gubernur, karena kediamannya bersebelahan dengan RSU CB Ternate yang banyak pasien sedang sakit dan memerlukan ketenangan, apa pantas teriakan yang dilakukan dan tentunya sangat mengganggu pasien yang berobat.
Sementara itu, massa yang menamakan diri Aliansi OKP Bersatu, dipimpin Alan Ilyas dalam orasinya mengatakan masalah yang urgensi saat ini adalah manajemen RSUD Chb yang sampai saat ini tidak bisa diselesaikan oleh pejabat Pemprov Malut, sala satunya adalah permasalahan penundaan pembayaran gaji PNS RSUD CB Kota Ternate yang sampai saat ini belum juga dilunasi.
"Perbuatan yang dilakukan oleh manajemen RSUD CB sangatlah disayangkan sehingga berdampak pada beberapa perusahaan yang melakukan Pemutusan kontrak dengan RSUD CB kurang lebih 65 perusahaan hal ini terjadi akibat adanya praktek praktek korupsi di RSU CB," ujarnya.
Bahkan, sampai saat ini dari pihak kejaksaan tinggi tidak ada tanggapan atas kasus korupsi yang terjadi di Rumah Sakit RSUD CB, apa yang menjadi masalah sehingga tidak ada kejelasan dari pihak kejaksaan tinggi sedangkan bukti korupsi yang terjadi di RSUD CB sudah cukup jelas.
Sedangkan, Direktur RSU CB Ternate, dr Alwia Assagaf dihubungi mengakui, manajemen RSU harus berpikir selesaikan hutang mulai dari tertunggaknya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 500 lebih ASN dan non ASN sebanyak 330 orang.
Dia menyatakan, akibat dari hutang yang belum terselesaikan, pengaruhi pelayanan bagi pasien akan berobat di RSU, karena seluruh dokter spesialis memilih untuk mogok kerja.
Oleh karena itu, dirinya telah mengusulkan agar untuk usulan pembayaran TPP dan insentif bagi petugas kesehatan dibuatkan Pergub sebagai dasar untuk membayar hutang bagi para tenaga kesehatan yang bekerja di RSU CB.
Menurut Alwia, RSU CB juga saat ini berhutang ke farmasi sebesar Rp43 miliar, bahkan janji Pemprov Malut untuk membayar cicilan hutang sebesar Rp9 miliar hingga kini belum terealisasi dan tentunya sangat mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSU CB.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023