Warga Ambon Maluku antusias dan menyambut baik layanan Eazy paspor atau pengurusan paspor yang dilaksanakan Imigrasi setempat di salah satu pusat perbelanjaan di daerah itu.
"Sebanyak 73 warga Ambon memanfaatkan program Eazy paspor yang dilaksanakan Kantor Imigrasi pada acara Imigrasi Goes To Mall 2023 yang berlangsung pada 8-9 Juli 2023," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan Eazy paspor merupakan pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi Ambon yang sudah digulirkan sejak 3 November 2022.
Kegiatan Eazy paspor yang dilakukan Kantor Imigrasi kelas I TPI Ambon merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI bertujuan memberikan pelayanan jasa keimigrasian khususnya paspor kepada masyarakat di luar Kantor Imigrasi.
Menurutnya, kegiatan ini mendapat perhatian karena masyarakat bisa mengurus paspor di pusat perbelanjaan sehingga lokasinya lebih strategis dan mudah dijangkau.
"Ini juga bagian dari pelayanan Kementerian Hukum dan HAM khusus Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan puas." ujarnya.
Ia menyampaikan selain di pusat perbelanjaan pihaknya juga bisa memberikan pelayanan pembuatan paspor di di instansi pemerintah atau swasta hingga ke daerah kepulauan yang ada di Maluku.
Kantor Imigrasi Ambon memiliki memiliki wilayah kerja terdiri atas pulau-pulau sehingga program Eazy paspor ini bukan saja di pusat perbelanjaan namun juga menjangkau kabupaten yang ada di Maluku.
Ia menerangkan untuk pembuatan paspor saat ini masa berlakunya 10 tahun dengan biaya Rp350.000 per dokumen dan untuk paspor elektronik harganya Rp650.000 per dokumen.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Sebanyak 73 warga Ambon memanfaatkan program Eazy paspor yang dilaksanakan Kantor Imigrasi pada acara Imigrasi Goes To Mall 2023 yang berlangsung pada 8-9 Juli 2023," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan Eazy paspor merupakan pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi Ambon yang sudah digulirkan sejak 3 November 2022.
Kegiatan Eazy paspor yang dilakukan Kantor Imigrasi kelas I TPI Ambon merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI bertujuan memberikan pelayanan jasa keimigrasian khususnya paspor kepada masyarakat di luar Kantor Imigrasi.
Menurutnya, kegiatan ini mendapat perhatian karena masyarakat bisa mengurus paspor di pusat perbelanjaan sehingga lokasinya lebih strategis dan mudah dijangkau.
"Ini juga bagian dari pelayanan Kementerian Hukum dan HAM khusus Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan puas." ujarnya.
Ia menyampaikan selain di pusat perbelanjaan pihaknya juga bisa memberikan pelayanan pembuatan paspor di di instansi pemerintah atau swasta hingga ke daerah kepulauan yang ada di Maluku.
Kantor Imigrasi Ambon memiliki memiliki wilayah kerja terdiri atas pulau-pulau sehingga program Eazy paspor ini bukan saja di pusat perbelanjaan namun juga menjangkau kabupaten yang ada di Maluku.
Ia menerangkan untuk pembuatan paspor saat ini masa berlakunya 10 tahun dengan biaya Rp350.000 per dokumen dan untuk paspor elektronik harganya Rp650.000 per dokumen.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023