Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon memberikan edukasi sertifikasi kepada pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku.

"Ini sebagai bentuk menjalin kekompakan dan sinergitas antara BKIPM Ambon dan pelaku usaha perikanan yang berada di wilayah kerja Saumlaki," ujar Kepala BKIPM Ambon M. Hatta Arisandi dalam keterangan tertulis di Ambon, Senin.

Pada kesempatan tersebut sebanyak 35 pelaku dan pemilik usaha perikanan di Kepulauan Tanimbar mengikuti kegiatan tersebut.

Baca juga: BKIPM Ambon lepas liarkan ratusan kepiting bakau di Teluk Ambon

Hatta menjelaskan tugas dan fungsi BKIPM Ambon sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, seluruh komoditas perikanan yang dilalulintaskan wajib disertai sertifikat kesehatan atau Health Certificate (HC).

"Sertifikat Kesehatan (HC) di bidang mutu dan keamanan hasil perikanan adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh laboratorium yang ditunjuk oleh pemerintah dan ditandatangani oleh pengawas mutu yang menyatakan bahwa ikan dan hasil perikanan telah memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan untuk dilalulintaskan," kata Hatta.

Ia mengingatkan para pelaku usaha terkait pentingnya Sertifikat Keterangan Asal (SKA) ikan untuk mengetahui identitas komoditas yang akan dilalulintaskan.

Baca juga: Ini terobosan BKIPM Ambon permudahkan layanan bagi pelaku ekspor

"Sehingga bisa diketahui asal komoditas tersebut dan jika dilakukan penelusuran data maka mudah ditelusuri," ungkapnya.

SKA ikan juga berfungsi sebagai transparansi dan informasi terhadap pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) pada setiap tahun. Kemudian sebagai alat kontrol pengawasan pengiriman ikan yang dilindungi atau bahan yang akan membahayakan konsumen. Selain itu untuk meningkatkan dan menjaga mutu ikan atau kesehatan ikan sesuai yang diminta oleh konsumen.

Apalagi, kata dia, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dikenal kaya akan potensi perikanan, seperti rumput laut, telur ikan terbang, teripang, dan kepiting bakau.

"Semua komoditas ini potensial untuk bisa dilakukan ekspor ke luar," ujarnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Penyerahan sertifikat Cara penanganan ikan yang baik (CPIB) kepada pelaku usaha perikanan.


Baca juga: BKIPM Ambon tingkatkan standar pelayanan ekspor perikanan, begini penjelasannya

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023