Ambon (Antara Maluku) - Aksi demonstrasi puluhan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tual yang mencoret dinding kantor DPRD setempat mewarnai demo menuntut pemerintah agar tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Memang ada aksi pencoretan dinding menggunakan arang kayu, pilox dan spidol serta menghadang sejumlah pintu ruangan kantor dewan yang dilakukan mahasiswa, namun tuntutan mereka dalam bentuk pernyataan sikap sudah kami teruskan ke Presiden, DPR-RI dan Kementerian ESDM," kata Ketua DPRD Kota Tual, RM Waremra yang dihubungi dari Ambon, Rabu.

Para pendemo sebenarnya tidak melakukan tindakan pencoretan dinding kantor DPRD, namun mereka merasa kesal saat pertama kali hadir beberapa hari lalu, ternyata tidak satu pun pimpinan atau anggota DPRD Kota Tual yang menerima mereka.

Waremra mengatakan, tidak adanya pimpinan dan anggota legislatif yang menerima para pendemo di gedung rakyat tersebut karena seluruh pimpinan dan anggota dewan sedang melaukan agenda studi komperasi di luar daerah.

Karena merasa tidak puas aspirasinya tidak diterima saat itu, mereka kemudian melakukan orasi dan bertahan di gedung kantor sambil melakukan aksi pencoretan dinding dengan berbagai tulisan miring yang mengkritik pemerintah.

"Surat pernyataan pendemo dari GMNI ini sudah kami terima dan intinya meminta pemerintah lebih bijaksana tidak menaikan harga BBM dan mendesak pasangan Presiden dan Wapres untuk legowo meletakan jabatan mereka," katanya.

Waremra menambahkan, untuk mengantisipasi aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia termasuk Kota Tual, pemerintah daerah bersama DPRD dan Polres serta Kodim setempat telah melakukan koordinasi untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan.

"Sejak berapa hari lalu, polisi dan aparat TNI-AD juga sudah dikerahkan untuk menjaga sejumlah objek vital seperti kantor pemerintah, SPBU dan bandara yang sering dijadikan sasaran mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa," katanya.

Dia juga menambahkan, mahasiswa dan LSM maupun elemen masyarakat lainnya boleh menyampaikan aspirasi menentang kebijakan pemerintah menaikkan harga minyak, asalkan aksi ini tidak bersifat anarkhis dan merusak karena akhirnya mereka akan berhadap-hadapan dengan aparat keamanan dan bisa berlanjut ke masalah hukum.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012