Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menaati seluruh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) di usia Ambon ke-448 tahun.  

 

“Tentunya di usia ke-448 tahun ini adalah sebuah usia yang panjang, oleh karena itu diharapkan masyarakat Kota Ambon lebih arif lagi, lebih bijak lagi untuk mentaati seluruh peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Ambon Elly Toisutta, di Ambon, Kamis.

 

Menurutnya, dengan lebih bijaknya masyarakat dalam menaati seluruh peraturan pemerintah daerah, maka dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan Pendapatan  Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. 

 

“Sehingga dengan begitu, kota ini menjadi kota yang layak huni, kota yang bisa berkontribusi untuk seluruh kesejahteraan masyarakat Ambon pada khususnya dan Maluku pada umumnya,” ujarnya. 

 

Elly mengatakan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut, DPRD juga selalu mendorong Pemkot Ambon agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

 

“Sinergitas Pemda dengan DPRD harus diwujudkan dengan berkomitmen untuk mewujudkan apa yang kita cita-citakan,” katanya.   

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, Pemkot terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

 

Sehingga menjadikan Kota Ambon mandiri secara fisikal, namun hal tersebut hanya dapat terwujud jika pendapatan asli daerah terus ditingkatkan.

 

Ia menyebutkan, pendapatan PAD Kota Ambon  2022 terealisasi sebesar Rp177,88 miliar atau 85,99 persen dari target PAD.

 

"Angka realisasi tersebut meningkat 15,87 persen jika dibandingkan dengan realisasi PAD 20221," kata Bodewin.

 

Menurutnya, 2021 PAD yang tercatat sebesar Rp153,52 miliar. Sehingga jika dibandingkan secara umum PAD tahun 2022 menyumbang sebesar 15,96 persen pendapat Kota Ambon.

 

"Kita terus berupaya tingkatkan PAD. Ada banyak upaya-upaya yang dilakukan guna meningkatkan PAD," ucapnya.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023