Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) meminta  seluruh partai politik di provinsi itu  untuk menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di  pusat kota dan areal umum. 

"Kami telah sampaikan ke seluruh pimpinan parpol agar  segera menertibkan APK, mari terjunkan personel untuk menurunkan seluruh atribut alat peraga kampanye calon legislatif yang masih terpampang di berbagai tempat umum," kata anggota Bawaslu Malut Rusly Saraha di Ternate, Senin.
     
Dia menyatakan, Bawaslu Malut akan mengambil sikap untuk menurunkan seluruh APK di kawasan umum pada  2 November 2023, sehingga pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023  semua APK telah dibersihkan.

Oleh karena itu, ia  meminta agar pimpinan parpol di Malut dapat menaati kesepakatan untuk menurunkan seluruh APK di tempat umum karena terkesan telah mencuri star untuk kampanye.

Menurut dia, alat peraga yang dipasang bakal calon  merupakan bagian dari kampanye, sedangkan sesuai ketentuan KPU telah mengatur kalau alat peraga kampanye disediakan oleh penyelenggara yakni KPU. 

Sebab, berdasarkan Peraturan KPU bernomor 15 tahun 2023 terkait dengan kampanye, maka untuk pemasangan APK akan dilakukan pada 28 November 2023.

Untuk itu, ia  meminta agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Malut juga berkoordinasi dengan pihak terkait, karena sesuai dengan hasil rapat bersama dengan Polda Malut, Korem 152 Baabullah dan berbagai elemen terkait,  APK yang telah terpasang di tempat umum harus segera diturunkan.

Di samping itu, Bawaslu juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) soal netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu secara serentak pada 2024 .

Sejalan dengan itu Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ketika dihubungi terpisah mengatakan berdasarkan data Bawaslu RI, Maluku Utara ndan Kota Ternate merupakan daerah berstatus rawan tinggi soal  netralitas ASN dalam pemilu.


Oleh karena itu, Kifli meminta  ASN yang ada di Kota Ternate  selalu menaati segala bentuk peraturan yang termasuk larangan  sebagai  ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023