Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku kepentingan di Provinsi Maluku mengintensifkan sosialisasi dan edukasi keuangan dengan sasaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelajar, mahasiswa, dan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Upaya tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Provinsi Maluku," kata Kepala OJK Maluku Rony Nazra di Ambon, Maluku, Selasa.
Ia mengatakan literasi keuangan merupakan rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat luas, sehingga mampu mengelola keuangan pribadi dengan baik.
Peningkatan literasi keuangan akan memunculkan perubahan cara pandang masyarakat yang selama ini belum terbiasa terlayani jasa lembaga keuangan.
"Masyarakat dari hanya sekadar berpikir untuk bertahan hidup menjadi merencanakan hidup mereka dengan lebih baik di masa mendatang," ujarnya.
Baca juga: OJK optimalkan pembentukan TPAKD perluas akses Keuangan di Maluku
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 1/POJK.07/2013 menyebutkan bahwa pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) wajib menyelenggarakan kegiatan edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan kepada konsumen dan atau masyarakat.
"Upaya tersebut dapat mempercepat kemampuan masyarakat memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah 3T," katanya.
Ia menambahkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.
Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati dalam melakukan investasi karena saat ini masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam.
"Masyarakat ketika menggunakan produk jasa keuangan harus paham hak dan kewajiban keuangan, juga aktif untuk melakukan monitoring melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian dengan tingkat penyelesaian 100 persen," katanya.
Baca juga: OJK Maluku bersinergi giatkan edukasi saat Bulan Inklusi Keuangan Oktober 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Upaya tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Provinsi Maluku," kata Kepala OJK Maluku Rony Nazra di Ambon, Maluku, Selasa.
Ia mengatakan literasi keuangan merupakan rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat luas, sehingga mampu mengelola keuangan pribadi dengan baik.
Peningkatan literasi keuangan akan memunculkan perubahan cara pandang masyarakat yang selama ini belum terbiasa terlayani jasa lembaga keuangan.
"Masyarakat dari hanya sekadar berpikir untuk bertahan hidup menjadi merencanakan hidup mereka dengan lebih baik di masa mendatang," ujarnya.
Baca juga: OJK optimalkan pembentukan TPAKD perluas akses Keuangan di Maluku
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 1/POJK.07/2013 menyebutkan bahwa pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) wajib menyelenggarakan kegiatan edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan kepada konsumen dan atau masyarakat.
"Upaya tersebut dapat mempercepat kemampuan masyarakat memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah 3T," katanya.
Ia menambahkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.
Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati dalam melakukan investasi karena saat ini masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam.
"Masyarakat ketika menggunakan produk jasa keuangan harus paham hak dan kewajiban keuangan, juga aktif untuk melakukan monitoring melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian dengan tingkat penyelesaian 100 persen," katanya.
Baca juga: OJK Maluku bersinergi giatkan edukasi saat Bulan Inklusi Keuangan Oktober 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023