Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku melakukan perancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rangka persiapan menghadapi pilkada serentak.
“Saat ini dalam persiapan pilkada, KPU sedang melaksanakan draf atau rancangan PKPU tentang jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan konsultasi dan diterbitkan oleh KPUD,” kata komisioner KPU Maluku Hanafi Renwarin di Ambon, Kamis.
Terkait dengan kesiapan KPU dalam menghadapi tahapan pilkada, ia mengatakan, dari 12 satuan kerja (satker) di KPU pada 11 kabupaten/kota, maupun KPU provinsi telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pilkada.
Ia mengatakan hampir sebagian besar sudah ada anggaran yang diberikan dari pemerintah daerah ke kas KPU.
Baca juga: KIPP ingatkan KPU dan Bawaslu perlu utamakan jujur dan adil
“Hanya tinggal menunggu jadwal dan tahapan pilkada keluar, langsung dilaksanakan tahapan pilkada itu,” kata Hanafi.
Selain itu, KPU gencar melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah-langkah strategis tersebut diambil untuk memastikan kelancaran proses pemilihan, keamanan data, dan partisipasi aktif warga dalam demokrasi lokal.
“Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tahapan pilkada,” ujarnya.
Sebelumnya, penandatanganan NPHD dilakukan oleh Gubernur Murad Ismail dan Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun berlangsung di ruang kerja gubernur, pada 27 November 2023.
Berdasarkan NPHD, anggaran yang disepakati bersama Pemprov Maluku untuk KPU sebesar Rp.178.557.843.200. Anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu 40 persen pada 2023 dan 60 persen pada 2024. Untuk tahun ini, anggaran 40 persen sudah ditransfer langsung ke rekening KPU.
Baca juga: KPU Maluku akan distribusikan logistik surat suara ke empat kabupaten
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024