Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melaksanakan surveilans atau pemantauan penyebaran penyakit ikan tertentu di Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik pelaku usaha di Desa Hatu, Maluku Tengah.
Kegiatan surveilans dilakukan pejabat karantina ikan untuk memantau penyakit ikan karantina atau penyakit ikan tertentu pada lobster hidup (Panulirus sp) dan kepiting bakau hidup (Scylla spp) di Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik pelaku usaha UD Irwin Tanraliki di Desa Hatu, Maluku Tengah, kata Kepala BKHIT Maluku Abdul Rohman, Jumat.
Ia mengatakan, surveilans bertujuan untuk mengetahui konsistensi dalam menerapkan sistem Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB) oleh unit usaha perikanan yang sudah bersertifikasi IKI dan CKIB.
Nantinya hasil dari surveilans terhadap pelaku usaha perikanan sebagai jaminan kesehatan ikan yang akan diekspor bebas Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
"Serta sesuai dengan persyaratan pengiriman ke negara tujuan ekspor yakni Malaysia dan Singapura, " katanya.
Baca juga: BKHIT: Ekspor komoditas perikanan Malut meningkat pada 2023
Ia menjelaskan, kegiatan surveilans dimulai dengan rapat koordinasi oleh tim inspektur karantina, dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen berupa dokumen mutu, prosedur kerja (SOP) dan rekaman data (logbook).
Selain itu observasi lapangan, pengambilan sampel uji untuk dilakukan pengujian target penyakit golongan virus yaitu White spot syndrome virus (WSSV) dan diakhiri dengan penutupan dan hasil surveilans.
"Hasil pengawasan adalah pelaku usaha UD. Irwin Tanraliki, konsisten dalam penerapan CKIB, " ujarnya.
Ia menyatakan salah satu penyakit yang harus dicegah, khususnya pada kepiting yaitu penyakit yang disebabkan oleh White Spot Virus.
Karena itu Karantina Maluku selalu menjamin kesehatan dan keamanan produk hewan, ikan, dan tumbuhan serta turunannya agar masyarakat pun mendapatkan hasil yang maksimal dari seluruh komoditas yang diterima.
"Karantina Maluku terus berupaya untuk tetap menjaga seluruh komoditas pertanian dan perikanan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan serta bebas dari hama penyakit, " kata Abdul.
Baca juga: BKHIT Maluku perkuat kolaborasi dan sinergitas pengawasan karantina antarinstansi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024