Ambon (Antara Maluku) - Manajeman maskapai Trigana Air masih enggan menerbangkan pesawatnya ke Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, terkait fasilitas perhubungan udara itu dilarang beroperasi (Disasi), Senin subuh, sekitar pukul 03.00 WIT.

Kepala Bandara Dobo, Agus Laipenny, ketika dikonfirmasi dari Ambon, Selasa siang, membenarkan manajemen Trigana Air meminta jaminan keamanan maupun keselamatan penerbangan.

"Jadi sebenarnya soal keamanan maupun keselamatan penerbangan telah terjamin, namun manajemen Trigana Air masih enggan mengoperasikan pesawat ke sana," ujarnya.

Sebenarnya "sasi" larangan beroperasi yang dilakukan oleh warga desa Durjela yang dipimpin kepala desanya, Luis Barends telah dibuka pemangku adat asal desa Wangel, Pieter Barends pada Senin (27/5) pagi, sekitar pukul 06.30 WIT.

Bahkan, Polres Kepulauan Aru telah menempatkan personilnya untuk mengamankan bandara Dobo.

Demikian juga pihak TNI-AD, TNI-AL serta pemangku adat desa Durjela maupun Wangel telah membuat pernyataan menjamin aktivitas penerbangan di bandara Dobo kembali normal.

"Jadi kembali kepada manajemen maskapai Trigana Air karena selaku aparat perhubungan telah memfasilitasi bandara Dobo siap beroperasi sebagaimana biasanya," tegas Agus.

Ia mengakui, tidak beroperasinya pesawat Trigana Air cukup mempengaruhi kelancaran program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik lainnya di Kabupaten Kepulauan Aru.

"Pastinya antrian penumpang tambah banyak sehingga perlu ada dukungan Pemkab Kepulauan Aru untuk merekomendasikan Trigana Air beroperasi di bandara Dobo memfasilitasi pengoperasian kembali pesawatnya," harap Agus.

Disinggung alasan bandara Dobo "disasi", dia menjelaskan, tidak mengetahui secara pasti hal tersebut.

"Saya tidak miliki kewenangan maupun keterkaitan dengan kegiatan `sasi` karena terpenting telah memfasilitasi untuk aktivitas penerbangan normal kembali dan pengoperasian pesawat itu kewenangan manajemen Trigana Air," ujarnya.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Muh Syarief belum bisa dikonfirmasi karena telepon genggam (HP) tidak bisa dihubungi akibat gangguan jaringan.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013