Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta pihak sekolah di kota itu melaporkan setiap perekrutan tenaga guru honorer ke Dinas Pendidikan (Disdik) Ambon.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw mengatakan hal ini penting agar analisis jabatan yang dilakukan Disdik atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) didasarkan pada akurasi data honorer yang benar.
"Karena dari laporan masuk, ada sejumlah sekolah, baik SD maupun SMP di Ambon yang merekrut honorer, tapi tidak menyampaikan ke pihak dinas. Kami minta harus dilaporkan," kata Laturiuw di Ambon, Senin.
Menurutnya, DPRD tidak melarang pihak sekolah untuk merekrut honorer. Tapi, paling tidak itu harus dilaporkan ke Disdik, sehingga data basis yang ada sesuai dengan data di lapangan.
"Meskipun upah dibayar menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau lainnya, tapi harus lapor ke Disdik," ujarnya.
Laturiuw mengingatkan jangan sampai data yang dilaporkan itu 30 atau 40 orang, tapi fakta di lapangan malah lain. Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait harus berlaku tegas.
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan DPRD terus mengusahakan agar data di BKD bisa sesuai dengan yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang terkonfirmasi, kita punya honorer sebanyak 1.599 orang. Data ini juga sama dengan di BKN. Kami nanti minta supaya data ini dirincikan penyebarannya ke dinas mana saja," ucapnya.
Baca juga: DPRD Maluku ingatkan kru kapal tidak membuang sampah ke tengah laut
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024