Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menyatakan jajanan takjil yang dijual pedagang di sejumlah lokasi di kabupaten dan kota di Maluku aman dari kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rodhamin, methanyl yellow dan lainnya.
"Pengawasan jajanan takjil pada Ramadhan 1445 Hijriah dilakukan di lima kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, hasilnya pangan aman dari kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rodhamin, methanyl yellow dan lainnya, " kata Kepala BPOM Maluku, Tamran Ismail, di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, 26 sampel yang diperiksa dari dua lokasi berbeda di Kota Ambon yakni Waihaong depan Masjid Alfatah dan Batu Merah hasil pengujian dinyatakan negatif dari bahan berbahaya.
"Dari 26 sampel untuk metanil yellow dan formalin diuji di mobil laboratorium keliling dan hasilnya semua negatif dari bahan berbahaya, " katanya.
Ia mengatakan, untuk sampel yang diperiksa berbagai jenis seperti gorengan, puding, es buah, tahu, pempek, dan lainnya.
Metode pengujian sampel menggunakan sistem rapid test kit atau pengujian cepat untuk menguji reaksi kimia yang terkandung dalam makanan. Waktu pengujian untuk rhodamin B reaksinya bisa diketahui dalam waktu lima menit.
Tamran mengatakan pemilihan sampel pemeriksaan dilakukan karena bahan pangan tersebut sering dikonsumsi oleh masyarakat selama menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
BPOM juga telah melakukan pengujian takjil di empat kabupaten dan kota lainnya di Maluku di antaranya Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru dan Buru Selatan.
"Uji sampel tidak hanya fokus di Kota Ambon tetapi juga kabupaten dan kota lainnya di Maluku, untuk memastikan keamanan takjil yang dikonsumsi oleh masyarakat saat bulan Ramadhan," katanya.
Menjelang bulan Ramadhan BPOM juga telah mengedukasi puluhan pedagang takjil atau makanan berbuka puasa di empat lokasi di Kota Ambon.
Edukasi pedagang takjil rutin dilakukan setiap tahun jelang bulan Ramadhan, agar mereka tidak yang menjual makanan/minuman berbahaya bagi kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Pengawasan jajanan takjil pada Ramadhan 1445 Hijriah dilakukan di lima kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, hasilnya pangan aman dari kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rodhamin, methanyl yellow dan lainnya, " kata Kepala BPOM Maluku, Tamran Ismail, di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, 26 sampel yang diperiksa dari dua lokasi berbeda di Kota Ambon yakni Waihaong depan Masjid Alfatah dan Batu Merah hasil pengujian dinyatakan negatif dari bahan berbahaya.
"Dari 26 sampel untuk metanil yellow dan formalin diuji di mobil laboratorium keliling dan hasilnya semua negatif dari bahan berbahaya, " katanya.
Ia mengatakan, untuk sampel yang diperiksa berbagai jenis seperti gorengan, puding, es buah, tahu, pempek, dan lainnya.
Metode pengujian sampel menggunakan sistem rapid test kit atau pengujian cepat untuk menguji reaksi kimia yang terkandung dalam makanan. Waktu pengujian untuk rhodamin B reaksinya bisa diketahui dalam waktu lima menit.
Tamran mengatakan pemilihan sampel pemeriksaan dilakukan karena bahan pangan tersebut sering dikonsumsi oleh masyarakat selama menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
BPOM juga telah melakukan pengujian takjil di empat kabupaten dan kota lainnya di Maluku di antaranya Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru dan Buru Selatan.
"Uji sampel tidak hanya fokus di Kota Ambon tetapi juga kabupaten dan kota lainnya di Maluku, untuk memastikan keamanan takjil yang dikonsumsi oleh masyarakat saat bulan Ramadhan," katanya.
Menjelang bulan Ramadhan BPOM juga telah mengedukasi puluhan pedagang takjil atau makanan berbuka puasa di empat lokasi di Kota Ambon.
Edukasi pedagang takjil rutin dilakukan setiap tahun jelang bulan Ramadhan, agar mereka tidak yang menjual makanan/minuman berbahaya bagi kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024