Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Maluku Utara (Malut), terus mendorong penggunaan aplikasi JMO kepada para pesertanya, sehingga kehadiran layanan selalu dapat memberi kemudahan bagi peserta dimanapun dan kapanpun.
"Melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, serta menampilkan kartu kepesertaan digital yang tentunya akan lebih mudah digunakan apabila kartu fisik yang cenderung berisiko hilang," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate Arief Sabara di Ternate, Selasa.
Dia menjelaskan aplikasi JMO kini lebih diperkaya dengan banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta sehingga program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.
Arief menyampaikan dengan fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi JMO akan memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi para penggunanya diantaranya pengecekan jumlah saldo JHT, informasi pembayaran iuran dan status kepesertaan, cek alamat kantor terdekat, informasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja hingga pengajuan klaim juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO dengan maksimal saldo 10 juta.
"Bagi peserta yang telah memenuhi syarat untuk klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta bisa menggunakan aplikasi JMO dengan cara melakukan pengkinian data, mengisi data dan informasi yang diperlukan dengan benar dan melakukan verifikasi wajah," kata Arief.
Oleh karena itu, dia berharap dengan berbagai fitur dan kemudahan yang diberikan bisa mendorong peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menggunakan aplikasi JMO.
Baca juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara kuartal I tahun 2024 capai Rp52 M
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, serta menampilkan kartu kepesertaan digital yang tentunya akan lebih mudah digunakan apabila kartu fisik yang cenderung berisiko hilang," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate Arief Sabara di Ternate, Selasa.
Dia menjelaskan aplikasi JMO kini lebih diperkaya dengan banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta sehingga program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.
Arief menyampaikan dengan fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi JMO akan memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi para penggunanya diantaranya pengecekan jumlah saldo JHT, informasi pembayaran iuran dan status kepesertaan, cek alamat kantor terdekat, informasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja hingga pengajuan klaim juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO dengan maksimal saldo 10 juta.
"Bagi peserta yang telah memenuhi syarat untuk klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta bisa menggunakan aplikasi JMO dengan cara melakukan pengkinian data, mengisi data dan informasi yang diperlukan dengan benar dan melakukan verifikasi wajah," kata Arief.
Oleh karena itu, dia berharap dengan berbagai fitur dan kemudahan yang diberikan bisa mendorong peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menggunakan aplikasi JMO.
Baca juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara kuartal I tahun 2024 capai Rp52 M
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024