Ternate (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mendorong peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kompetensi yang terus diasah, ungkap Budi Argap Situngkir, relevan dengan peran strategis Perancang dalam melahirkan regulasi berkualitas dan berdampak.
“Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat krusial dalam membantu melahirkan regulasi yang berkualitas. Untuk itu, peningkatan kompetensi menjadi hal yang perlu,” ujar dia.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menggelar kegiatan pembinaan bertajuk "Urgensi Penamaan Regulasi dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan". Dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut, Kamis (21/03).
“Saya berharap, pembinaan ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut,” ujarnya.
Terkait tema, Zulfahmi mengatakan bahwa penamaan regulasi yang tepat dan jelas sangat berpengaruh terhadap pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang ada. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dalam hal penamaan regulasi diharapkan dapat menciptakan peraturan yang lebih efektif dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Sesi berikutnya diisi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Eki Indra Wijaya sebagai narasumber utama. Eki menjelaskan penamaan regulasi sering dianggap sepele, padahal penamaan yang tepat memiliki peranan yang sangat krusial. Nama regulasi yang baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat mempermudah pencarian serta referensi regulasi, terutama dalam sistem database online.
“Berdasarkan data, sekitar 70% sengketa hukum disebabkan oleh regulasi yang tidak jelas atau ambigu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penamaan regulasi dilakukan dengan prinsip-prinsip yang baik,” jelasnya.
Penamaan regulasi yang sesuai antara lain: singkat dan padat, hindari nama yang terlalu panjang, tidak ambigu, hindari istilah yang bisa diinterpretasikan secara berbeda, dan konsisten, dan gunakan terminologi yang konsisten dengan regulasi lain.
“Penamaan regulasi yang baik merupakan investasi dalam kepastian hukum yang akan membantu terciptanya sistem hukum yang efektif dan adil. Dengan praktik penamaan yang jelas dan konsisten, diharapkan bisa tercipta regulasi yang tidak hanya mudah dipahami, tetapi juga bisa mengurangi risiko sengketa hukum di kemudian hari,” jelasnya.