Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ambon melakukan survei penerapan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) atau sistem manajemen mutu dan keamanan olahan perikanan di Tual, Maluku.
"Survei dilakukan pada unit pengolahan ikan PT Samudera Indo Sejahtera di Kota Tual untuk memastikan manajemen mutu dan keamanan olahan perikanannya," kata Kepala BPPMHKP Ambon Muh Hatta Arisandi dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu.
Hatta menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program strategis Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), tentang modeling Penangkapan Ikan Terukur (PIT) zona III.
Ia mengatakan kegiatan surveillance mencakup keseluruhan elemen sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan termasuk pengecekan terhadap penerapan persyaratan dasar (SSOP/GMP) dan HACCP, termasuk hasil monitoring internal (own check) serta hasil pengendalian supplier sesuai checklist surveillance.
"Survei merupakan salah satu instrumen penting dalam pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Surveillance dilakukan untuk menilai konsistensi unit pengolahan ikan dalam penerapan sistem jaminan mutu," jelas Hatta.
Ia menambahkan, hasil survei menjadi salah satu dasar penerbitan Sertifikat Kesehatan Ikan Produk Perikanan Ekspor (SKIPP Ekspor) yang diterbitkan oleh BPPMHKP Ambon.
"Secara umum UPI PT Samudera Indo Sejahtera telah menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dengan baik dan konsisten," ucapnya.
Sejumlah survei sertifikasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan dan akses pasar untuk pasar ekspor.
Selain itu pada pasar domestik digunakan untuk membangun citra baik, kepuasan konsumen, serta membuat produk menjadi lebih kompetitif.
"Sebagai otoritas kompeten, keberadaan BPPMHKP juga telah diakui negara lain dalam kerangka kerja sama harmonisasi atau pengakuan kesetaraan sistem jaminan mutu ekspor impor hasil perikanan terutama melalui MRA/MoU," tuturnya.
Selain datang langsung ke lokasi semua alur sertifikasi dapat diakses oleh pelaku usaha melalui aplikasi BP2MHKP. Khusus untuk pelayanan penerbitan sertifikat Kesehatan (HC) BPPMHKP Ambon memberikan layanan 24 jam bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor perikanan dari Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024