Target pendapatan daerah Maluku tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp3,14 triliun dan terealisasi  sampai akhir tahun anggaran Rp3,06 triliun atau 97,56 persen.

"Realisasi pendapatan daerah ini bersumber dari penerimaan PAD Rp664,66 miliar, pendapatan transfer dana berimbang Rp2,40 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp299,70 miliar," kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie di Ambon, Selasa.

Penjelasan penjabat gubernur disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku dipimpin Benhur George Watubun selaku ketua DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku  2023.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 yang ditargetkan sebesar Rp3,15 triliun dan terealisasi sampai dengan akhir tahun anggaran Rp2,98 triliun.

Menurut dia, realisasi belanja ini terdiri atas belanja operasional Rp2,20 triliun, belanja modal Rp502,70 miliar, dan belanja transfer Rp279,50 miliar.

Untuk belanja netto dianggarkan sebesar Rp14,60 miliar dan terealisasi Rp14,60 miliar atau 100 persen.

Sumber pembiayaan netto berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp152,77 miliar, dengan realisasi mencapai 100 persen dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp138,17 miliar dan realisasi sampai akhir anggaran 100 persen.

Dari selisih penerimaan daerah dengan pembiayaan daerah tersebut maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp14,60 miliar.

Dengan demikian secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,06 triliun miliar jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,98 triliun maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,76 miliar.

Sehingga dalam tahun anggaran 2023 diperoleh Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp93,37 miliar.

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengatakan, Raperda tentang LPJ Gubernur Maluku tahun 2023 kepada DPRD Maluku yang disampaikan Pj Gubernur selanjutnya ditetapkan menjadi sebuah Perda sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie menyerahkan Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Maluku tahun 2023 kepada DPRD Maluku untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. (11/6) (ANTARA/daniel/)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024