Ambon (ANTARA) - Komisi III DPRD Maluku menyatakan kebijakan transfer keuangan daerah dari pemerintah akan dinilai lebih adil bila Maluku mendapatkan pengakuan sebagai provinsi kepulauan.
"Namun dalam rangka mendapatkan pengakuan status tersebut dari pemerintah, perlu ada perjuangan yang lebih komprehensif dari daerah ini," kata Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Abdul Kelilauw di Ambon, Rabu.
Menurut dia, status provinsi kepulauan bisa menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan, melalui kebijakan transfer keuangan daerah yang lebih adil dari pemerintah.
Provinsi Maluku memiliki potensi besar perlu diperjuangkan, agar transfer dana dari pusat ke daerah dapat dihitung lebih adil, terutama dengan memperhitungkan luas wilayah laut yang menjadi bagian integral dari provinsi ini.
Salah satu langkah konkret yang mulai dilakukan komisi adalah menemui Badan Anggaran serta komisi II DPR RI
Komisi III berada di Jakarta, untuk melakukan pertemuan dengan anggota Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.
"Aspirasi terkait pengakuan Maluku sebagai provinsi kepulauan ini telah disampaikan langsung oleh DPRD Provinsi Maluku kepada pemerintah," ujarnya.
Sehingga diharapkan kepada pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi geografis di Provinsi Maluku yang didominasi wilayah perairan, sehingga alokasi dana transfer daerah bisa dihitung secara proporsional.
"DPRD provinsi juga mengapresiasi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang saat ini dipercayakan menjadi ketua koordinator delapan provinsi kepulauan di Indonesia sehingga kepimpinan ini berdampak strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan di tingkat nasional," tandasnya.
