Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meningkatkan pengawasan melekat pada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kita Bawaslu terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses Coklit daftar pemilih potensial yang bersumber dari luar data yaitu data kependudukan dan pemilih tetap hasil pemilu terakhir 14 Februari 2024,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay, di Ambon, Rabu.
Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu di kabupaten/kota dan juga pengawas kelurahan desa untuk melakukan pengawasan melekat dengan detail terhadap kerja-kerja petugas Pantarlih.
“Karena ada temuan oleh pengawas di beberapa daerah, pemilih atau warga negara sudah memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pemilih ternyata tidak diakomodir,” ujarnya.
Menurutnya, banyak persoalan pada Pemilu yang dijadikan sebagai bahan evaluasi dan jajaran Bawaslu memastikan tidak akan terulang pada Pilkada November 2024.
Bawaslu juga berencana melibatkan lebih banyak masyarakat dalam pengawasan partisipatif, sebagai upaya tambahan untuk menjaga keakuratan dan keadilan dalam penentuan daftar pemilih.
Stevin menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memberikan masukan dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang mereka temui selama proses Coklit," ia menambahkan.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Maluku optimistis dapat menciptakan situasi yang kondusif dan adil dalam mempersiapkan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Langkah-langkah pengawasan yang ditingkatkan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024