Polresta Pulau Ambon berhasil mengamankan satu oknum pelaku diduga pelaku penganiayaan dan perampasan satu unit sepeda motor milik korban Yongky Moli di atas Jalan Raya Jembatan Merah Putih pada Selasa (16/7) pukul 04.00 WIT dini hari.

"Satu dari pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan dan perampasan sepeda motor yang diringkus polisi berinisial YH alias Yudi," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay di Ambon, Rabu.

Penangkapan terhadap Yudi dilakukan tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon dipimpin Aiptu Ridwan Gani selaku Kanit Buser.

Menurut dia, dari tangan pelaku diamankan dua unit sepeda motor polisi DE 4614 LV dan DE 4328 LB.

Personel kepolisian langsung bergerak cepat untuk menuntaskan kasus kecelakaan lalu lintas antara Kendaraan motor yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tentang adanya isu pembegalan di atas JMP dan sempat viral di sosial media.

Sebelum terjadi laka lantas dan penganiayaan di JMP terhadap korban Yongky, awalnya pada Senin (15/7) pukul 22.30 WIT, Yudi bersama rekanya Abdul berboncengan dari tempat kos di kawasan STAIN Ambon menuju tempat nongkrong di pantai, tepatnya di belakang gedung RSUP Leimena Desa Rumah Tiga.

Mereka berjalan menuju tempat nongkrong di pantai dengan menggunakan sepeda motor nomor polisi DE 4328 LB.

Selanjutnya pada Selasa (16/7/2024) Pukul 03.00 WIT dinihari, Yudi bersama Abdul yang berboncengan bergerak dari arah Pantai Leimena  hendak pulang menuju tempat kost di kawasan STAIN Ambon.

Sesampainya di atas JMP, korban Yongky yang bergerak dari arah belakang menabrak sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

Bersamaan setelah Yudi bersama Abdul berdiri dan menanyakan kepada korban Yongki meminta ganti rugi motor yang ditabrak, namun Yongki melarikan diri.

Selang beberapa menit kemudian Yongki kembali ke TKP dan Abdul langsung melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga dia melarikan diri ke arah Poka karena ketakutan.

Sementara Yudi dan Abdul kembali ke tempat kost mereka dan melaporkan kejadian Laka Lantas tersebut ke Pos PAM Perempatan STAIN.

Saat ini satu pelaku Yudi Hehanussa sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Teluk Ambon, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Baca juga: Polresta Ambon selidiki penganiayaan dan perampasan motor di JMP
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024