Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mencatat sembilan pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Ada sembilan pemilih yang tidak masuk DPT karena ketika diinput katanya sistemnya error, nah itu menjadi catatan kita. Tetapi selebihnya sudah maksimal,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Senin.

Menurutnya, keberadaan sembilan pemilih tersebut menjadi perhatian, karena dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pemilihan. “Oleh karena itu, kita sudah merekomendasikan untuk segera didaftarkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa tidak terdaftar untuk segera melapor, agar hak suara mereka segera dapat diakomodasi. Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data pemilih guna memastikan pemilu yang adil dan demokratis di daerah tersebut.

Menanggapi catatan Bawaslu itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku M. Shaddek Fuad mengatakan, berkaitan dengan sembilan pemilih tersebut tidak menjadi masalah besar dan akan diproses untuk dimasukkan dalam daftar pemilih khusus.

“Karena kita di tingkat KPU Maluku hanya melakukan rekapitulasi terhadap DPT yang telah ditetapkan di kabupaten/kota,” katanya.

Sebelumnya, KPU Maluku telah resmi menetapkan DPT pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berjumlah 1.332.149 pemilih yang tersebar pada kabupaten/kota di Maluku.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi Maluku, pemilihan kepala daerah serentak 2024, di salah satu hotel di Ambon, Minggu (22/9).

Dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 650.533 berjenis kelamin laki-laki, sementara perempuan berjumlah 1.332.149.

Jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu Februari 2024, ada terjadi pengurangan sebanyak 8.863 yang mana pada Pemilu, pemilih berjumlah 1.341.012.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024