Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah membuat kesepakatan untuk berkoordinasi dalam menjaga situasi keamanan masyarakat agar selalu kondusif di tapal batas yang disengketakan sejak tahun 2009.

Kesepakatan yang didapatkan melalui perdebatan panjang antara perwakilan Pemkab SBB dan Maluku Tengah (Malteng) tersebut, dibuat dalam acara mediasi yang diprakarsai oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM di Ambon, Jumat.

"Dengan adanya kesepakatan ini berarti Pemerintah SBB dan Malteng harus benar-benar memastikan keamanan masyarakat di tapal batas selalu kondusif hingga mediasi kita selanjutnya dan menemukan solusi untuk masalah ini," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila.

Dikatakannya, Pemkab SBB dan Malteng ditekankan untuk menjaga keamanan karena masyarakat pada empat desa tapal batas yang disengketakan, yakni Wasia, Samsuru, Sanahu dan Tanjung Sial telah mengalami mengalami perpecahan dan konflik terkait keputusan untuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten SBB atau Malteng.

"Yang paling penting adalah kita harus mengutamakan masyarakat, apa yang mereka inginkan, kita tidak bisa membuat keputusan tanpa memperhitungkan masyarakat, keamanan harus diutamakan karena saat ini saja konflik sudah menyebabkan empat rumah terbakar," katanya.

Dikatakannya lagi, mediasi kedua akan dilaksanakan oleh Komnas HAM di Jakarta dengan menghadirkan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Maluku, bupati dan pimpinan DPRD kedua kabupaten yang bersengketa, selambat-lambatnya enam bulan sejak kesepakatan itu ditandatangani.

Selain itu, Komnas HAM juga akan melakukan kajian hukum terhadap keputusan-keputusan yang terkait sengketa tapal batas dan dampaknya dalam pemenuhan hak ekonomi sosial budaya dan hak sipil dan politik masyarakat setempat.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan memantau secara intensif terhadap wilayah sengketa untuk memastikan keamanan tetap kondusif," ucapnya.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Henry Far Far mengatakan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memastikan keamanan masyarakatnya. Karena itu, Pemkab SBB dan Malteng harus selalu berkoordinasi, kesepakatan yang telah dibuat adalah bagian dari kepastian hukumnya.

"Sudah menjadi tugas utama pemerintah untuk memastikan keamanan rakyatnya, kita tidak bisa memperdebatkan bahwa itu harus ada atau tidak dalam poin-poin kesepakatan mediasi ini," ujarnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014