Ambon, 22/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan dana operasional kepada 1.450 kader Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB).
Penyaluran dana operasional dilakukan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada perwakilan kader Posyandu dan BKB di lima kecamatan di kota Ambon, Kamis.
Wali Kota rIchard menyatakan, bantuan operasional dilakukan kepada para kader posyandu atau promotor kesehatan yang merupakan tenaga sukarela dan dipilih dari masyarakat.
"Selama ini mereka melakukan tugas kemanusiaan yakni bekerja dengan sukarela melayani bayi dan balita , masalah kesehatan tanpa ada persungutan, karena itu tahun ini kami memberikan perhatian kepada para kader posyandu dan BKB," katanya.
Menurut dia, tugas yang dilakukan selama ini tidak mendapat imbalan atau bantuan dari pemerintah. Tahun ini pihaknya mengalokasikan anggaran dana operasional kader sebesar Rp100 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut ditempuh katanya setelah melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban selama ini harus mendapat perhatian berupa dana operasional yang diberikan setiap bulan.
"Apa yang kami berikan saat ini memang tidak sebanding dengan tugas yang dilakukan selama ini, karena para kader melakukan dengan hati sehingga tidak ada persungutan. Kami berharap bantuan ini dapat memotivasi para keder untuk melakukan tugas kedepan," ujarnya.
Dijelaskannya, usia tumbuh kembang anak yakni usia 0-3 tahun merupakan usia ideal bagi orang tua dalam mengasuh, karena dibutuhkan perhatian bukan hanya orang tua tetapi juga keder posyandu dan BKB.
Bina keluarga balita lanjutnya merupakan kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat RW.
Kelompok BKB umumnya terdiri dari keluarga muda dengan anggota yang mempunyai anak batita atau anak balita. Untuk memberdayakan keluarga Batita (bawah usia tiga tahun) dan keluarga Balita (bawah usia lima tahun), serta seluruh jajaran pembangunan, termasuk kekuatan keluarga yang tergabung dalam Posdayu.
"BKB sebagai gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk memelihara kesehatan, hantaran tumbuh kembang anaknya, deteksi dini kelainan atau kecacatan dan akhirnya menyiapkan anak balitanya siap sekolah bersama anak-anak lain," kata Richard.
Ia menambahkan, penyaluran dana operasional kader diberikan sesuai Surat Keputusan Wali Kota nomor 89 tahun 2016, diberikan kepada 1,306 kader Posyandu dan 144 petugas BKB.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
Penyaluran dana operasional dilakukan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada perwakilan kader Posyandu dan BKB di lima kecamatan di kota Ambon, Kamis.
Wali Kota rIchard menyatakan, bantuan operasional dilakukan kepada para kader posyandu atau promotor kesehatan yang merupakan tenaga sukarela dan dipilih dari masyarakat.
"Selama ini mereka melakukan tugas kemanusiaan yakni bekerja dengan sukarela melayani bayi dan balita , masalah kesehatan tanpa ada persungutan, karena itu tahun ini kami memberikan perhatian kepada para kader posyandu dan BKB," katanya.
Menurut dia, tugas yang dilakukan selama ini tidak mendapat imbalan atau bantuan dari pemerintah. Tahun ini pihaknya mengalokasikan anggaran dana operasional kader sebesar Rp100 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut ditempuh katanya setelah melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban selama ini harus mendapat perhatian berupa dana operasional yang diberikan setiap bulan.
"Apa yang kami berikan saat ini memang tidak sebanding dengan tugas yang dilakukan selama ini, karena para kader melakukan dengan hati sehingga tidak ada persungutan. Kami berharap bantuan ini dapat memotivasi para keder untuk melakukan tugas kedepan," ujarnya.
Dijelaskannya, usia tumbuh kembang anak yakni usia 0-3 tahun merupakan usia ideal bagi orang tua dalam mengasuh, karena dibutuhkan perhatian bukan hanya orang tua tetapi juga keder posyandu dan BKB.
Bina keluarga balita lanjutnya merupakan kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat RW.
Kelompok BKB umumnya terdiri dari keluarga muda dengan anggota yang mempunyai anak batita atau anak balita. Untuk memberdayakan keluarga Batita (bawah usia tiga tahun) dan keluarga Balita (bawah usia lima tahun), serta seluruh jajaran pembangunan, termasuk kekuatan keluarga yang tergabung dalam Posdayu.
"BKB sebagai gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk memelihara kesehatan, hantaran tumbuh kembang anaknya, deteksi dini kelainan atau kecacatan dan akhirnya menyiapkan anak balitanya siap sekolah bersama anak-anak lain," kata Richard.
Ia menambahkan, penyaluran dana operasional kader diberikan sesuai Surat Keputusan Wali Kota nomor 89 tahun 2016, diberikan kepada 1,306 kader Posyandu dan 144 petugas BKB.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016