Ambon, 16/3 (Antara Maluku) - Komisi I DPRD Kota Ambon tetap mengawal penanganan kasus penembakan yang terjadi di Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau yang mengakibatkan tewasnya Ibnu Kusuma pada 13 Januari 2017.
"Kami koordinasi terus dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun dengan Pemerintah Negeri Batumerah bersama dengan pemuda forum peduli Negeri Batumerah. Pokoknya kami terus mengawal sampai ada sebuah kepastian hukum," kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Zeth Pormes di Ambon, Kamis.
Zeth mengatakan hal itu usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Saniri negeri dan pemuda dari Negeri Batumerah dan Polres Pulau Ambon terkait kasus tersebut.
Menurut dia, proses hukum yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan tetapi mendudukkan kebenaran, untuk mengetahui siapa dalang di balik kasus penganiayaan, penjembretan hingga penembakan terjadi.
Dalam rapat, Kabag OPS Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau AKP Lease Bachry Hehanussa mengatakan kasus penganiayaan dan penjambretan ditangani Polres, sedangkan kasus penembakan sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Maluku.
Sehubungan dengan itu, Komisi I sudah meminta Kapolres Ambon agar juga melakukan koordinasi dengan pihak Polda Maluku.
"Bila perlu membentuk tim bersama supaya ada satu kepastian hukum terkait kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Salem Tahlua, Ketua Saniri Negeri Batumerah mengatakan, terungkapnya kasus penembakan yang menewaskan Ibnu Kusuma akan menibulkan rasa ama, juga kenyamanan dan keterbukaan pada masyarakat.
"Harapan kami, persoalan ini diusut sampai tuntas dan transparan, Kami hadir di DPRD ini untuk meminta pendapat dan masukan dari wakil rakyat, karena sejak peristiwa terjadi tanggal 13 Januari 2017 hingga kini belum ada kepastian siapa pelaku penembakan,," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Kami koordinasi terus dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun dengan Pemerintah Negeri Batumerah bersama dengan pemuda forum peduli Negeri Batumerah. Pokoknya kami terus mengawal sampai ada sebuah kepastian hukum," kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Zeth Pormes di Ambon, Kamis.
Zeth mengatakan hal itu usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Saniri negeri dan pemuda dari Negeri Batumerah dan Polres Pulau Ambon terkait kasus tersebut.
Menurut dia, proses hukum yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan tetapi mendudukkan kebenaran, untuk mengetahui siapa dalang di balik kasus penganiayaan, penjembretan hingga penembakan terjadi.
Dalam rapat, Kabag OPS Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau AKP Lease Bachry Hehanussa mengatakan kasus penganiayaan dan penjambretan ditangani Polres, sedangkan kasus penembakan sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Maluku.
Sehubungan dengan itu, Komisi I sudah meminta Kapolres Ambon agar juga melakukan koordinasi dengan pihak Polda Maluku.
"Bila perlu membentuk tim bersama supaya ada satu kepastian hukum terkait kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Salem Tahlua, Ketua Saniri Negeri Batumerah mengatakan, terungkapnya kasus penembakan yang menewaskan Ibnu Kusuma akan menibulkan rasa ama, juga kenyamanan dan keterbukaan pada masyarakat.
"Harapan kami, persoalan ini diusut sampai tuntas dan transparan, Kami hadir di DPRD ini untuk meminta pendapat dan masukan dari wakil rakyat, karena sejak peristiwa terjadi tanggal 13 Januari 2017 hingga kini belum ada kepastian siapa pelaku penembakan,," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017