Ternate, 16/1 (Antaranews Maluku) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan masih ada pelanggannya yang "bandel", tidak taat membayar iuran setiap bulan sehingga sangat mengganggu operasional perusahaan itu.

Dirut PDAM Kota Ternate, Saiful Jafar di Ternate, Selasa, mengatakan, sepanjang tahun 2017 tercatat pemutusan pelanggan air sebanyak 200 pelanggan oleh Kota Ternate dan dilakukan karena sejumlah pelanggan tidak membayarkan iuran air lebih dari 2 bulan.

"Dari 9000 yang tidak membayar iuran yang ada di Kota Ternate, terdapat 200 lebih pelanggan yang dilakukan pemutusan, sehingga pemutusannya dilakukan bertahap," katanya.

Hal ini dilakukan karena PDAM tidak memiliki kemampuan pemutusan dalam dua bulan, sehingga untuk melakukan pemutusan kepada seluruh pelanggan yang tidak melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah diterapkan, untuk itu PDAM melakukannya bertahap.

Namun setalah pemutusan, langsung pelanggan bersangkutan menyelesaikan administrasi dan meminta untuk memasangnya kembali.

"Kondisi seperti ini yang sering terjadi setelah pemutusan petugas sampai dikantor, kemudian pelanggan datang melakukan pembayaran dan meminta untuk dipasangkan kembali, namun itu sudah menjadi pekerjaan kami," ujarnya.

Bahkan, kesadaran untuk membayar masih sangat sediki meskipun pihak PDAM sudah sering melakukan sosialisasi hingga pada pemutusan, namun kesadaran untuk membayar masih harus disosialisasi, karena esadaran masyarakat masih minim.

Dia mengakui, sebagian masyarakat masih kesulitan mendapatkan air, bahkan pengaliran air khususnya di Ternate Utara masih pakai giliran. tapi untuk pembayaran, tidak ada kelongggaran atau toleransi dan semacamnnya, karena penggunaan air untuk pembayaran sesuai dengan berapa banyak yang digunakan.

Sementara itu, jika ada air yang berjalan cuman 5 hinga 6 jam, berarti pembayaran sesuai dengan berapa banyak yang digunakan.

"Pembayaran akan disesuaikan dengan pemakaian, artinya, jika airnya tidak mengalir, berarti meter pun tidak beroprasi atau berfungsi," katanya.

Selain itu, terkait dengan air yang tidak mengalir, bukan unsur kesengajaan, namun karena sumber air terbatas, sementara orang yang menggunakan air sangat banyak, sehingga pemakaiannya pun harus dibatasi.

"Pemakaian air ini tidak dapat dibatasi dalam arti prinsip dari pengguna air, sebagai contoh, jika saya menggunakan banyak air, berarti saya juga membayarnya sesuai kebutuhan yang saya pakai," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018