PT Pelindo IV (Persero) Cabang Kota Ternate, Maluku Utara berencana di tahun 2020 akan benahi pelabuhan Bastiong dengan perpanjang dermaga guna menjaga keamanan penumpang dan pengunjung di area Pelabuhan Bastiong.

Manager PT Pelindo IV (Persero) Cabang Kota Ternate, Herriyanto di Ternate, Senin, mengatakan, dalam pembenahan itu akan disertai dengan penertiban para pedagang di area dermaga, karena sangat mengganggu kenyamanan penumpang.

Apalagi, di tahun 2020 PT Pelindo akan refeling, termasuk reklamasi pantai untuk diperpanjang 100 meter, untuk bisa mengatasi kapal yang sedang bongkar muat dan juga akan menambahkan kapasitas penumpang.

"Untuk reklamasi di area pelabuhan Bastiong dan rencana di tahun ini sudah mulai, karena PT Pelindo menggunakan dana sendiri untuk mengunakan infestasi, tentu harus ada modal pengembalian negara," ujarnya.

Olehnya itu, Pelindo telah memberikan apa yang ditentukan supaya bisa mengembalikan uang Negara sesuai dengan hasil koordinasi dengan pusat bahwa Pelindo akan bangun dermaga beton, agar bisa meningkatkan pablik pelayanan.

Selain itu, dalam membangun pelabuhan sangat membutuhkan biaya yang banyak hingga tarif yang dikenakan itu sudah sesuai dengan aturan Menteri Perhubungan dan kesepakatan Asosiasi beserta pengguna jasa.

Di samping itu, untuk parkiran liar yang berada di pelabuhan bastiong telah ditertibkan oleh PT Pelindo IV (Persero) Cabang Ternate, karena ada oknum yang melakukan pungutan liar di area tersebut.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelabuhan, PT Pelindo tidak mentolerir oknum yang dianggap tidak bertanggung jawab atas ketidaknyamanan penumpang.

Menurut dia, sebelumnya, pada Sabtu (25/5) malam lalu, pihaknya telah melakukan penertiban areal yang dijadikan pungutan liar, karena penagihan secara resmi itu, ada di pintu masuk pelabuhan, di luar dari itu berarti bisa dikatakan pungli.

Olehnya itu, pihaknya akan melakukan penertiban ini dengan intens untuk tidak ada lagi parkiran liar di dalam area pelabuhan.

Bahkan, PT Pelindo tidak ada pengutan liar karena ada karcis yang diberikan saat masuk di pelabuhan mau itu kendaraan beroda dua maupun beroda empat.

"Jika kedapatan lagi ada pungutan parkiran liar dari oknum yang sengaja di lakukan, akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian, karena itu di luar tanggung jawab Pelindo, sebab Pelindo hanya menagih pas masuk pelabuhan," katanya.



Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019