Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) mengantisipasi adanya praktik mahar politik marak dilakukan saat bakal calon (balon) bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota bertarung di pilkada tahun 2020 untuk direkomendasikan oleh partai politik.

"Kami mensinyalir, pasca-penetapan calon yang akan bertarung di pilkada 2020 nanti oleh partai politik, maka praktik mahar politik ini akan terbongkar melalui para bakal calon yang tidak diakomodir, karena mereka dipastikan berani melaporkan mengenai adanya mahar politik ke Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin usai mensosialisasikan pengawasan pilkada tahun 2020 di Malut, Rabu.

Menurut dia, terkait sosialisasi Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 pilkada dan tentunya harus disampaikan ke seluruh masyarakat, terutama para bakal calon yang akan bertarung di pilkada tahun 2020 agar menghindari adanya praktik mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi partai politik.

Dimana, sesuai Undang-Undang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebab, untuk iuran berasal dari internal partai dan sumbangan dari pemerintah maupun lembaga lainnya dianggap sah.

"Tentunya, mahar dan politik uang tidak dibenarkan guna menghindari adanya klaim partai politik untuk mengakomodir calon tunggal di pilkada, tetapi belum ada informasi partai gunakan mahar politik," katanya.

Bahkan, para bakal calon ketika dimintai keterangan terkait adanya mahar politik, mereka memilih untuk tidak mengakui adanya pemberian uang ke partai politik saat mendaftar, tentunya mereka tidak jujur karena khawatir pencalonannya tak diakomodir oleh partai politik.

Dia mengakui, dalam menghadapi pilkada 2020 delapan kabupaten/kota di Malut ini,  Bawaslu Malut mengarahkan seluruh kekuatan untuk guna mengantisipasi praktik politik uang dan kampanye terselubung selama tahapan pilkada berjalan.

"Kita mengerahkan seluruh kekuatan untuk melakukan pengawasan di seluruh kabupaten/kota untuk mengantisipasi politik uang dan mahar politik dan biasanya menjelang pendaftaran ke KPU setempat," ujar Muksin.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019