Polda Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi perangkat komputer dan sistem aplikasi online (BPKB dan STNK) Electronic Registration and Identification - ERI) dalam mendukung pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor khususnya dalam pemberian dokumen legitimasi operasional kendaraan bermotor.
"Saat ini, pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang selama ini dilaksanakan secara manual, mulai beralih secara bertahap dengan cara digitalisasi yang lebih modern dan modernisasi berupa digitalisasi dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor khususnya dalam pemberian dokumen legitimasi operasional kendaraan bermotor," kata Wakapolda Malut, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari di Ternate, Rabu.
Dia menyatakan, sosialisasi yang dilakukan Tim Korlantas Polri dihadiri oleh Ka tim Korlantas Polri Kombes Pol. Drs. Onto Cahyono, S.H beserta tim, Pejabat Utama Polda Malut, Kasat Lantas Jajaran Polda Malut, perwakilan instansi terkait, dan Personel Ditlantas Polda Malut, salah satunya adalah dengan pembagunan sistem ERI (electronic registration and identification).
"Saya berharap alat komputer dan sistem ERI di pelayanan BPKB dan STNK pada tahun 2020 dapat dilaksanakan dan dioperasionalkan dengan baik di Polda Malut, sehingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat lebih baik khususnya dalam pelayanan regident kendaraan bermotor, diharapkan sistem ERI yang telah dibangun oleh Korlantas Polri dapat digunakan dengan sebaik-baiknya para petugas yang mengawaki," kata Wakapolda.
Sementara itu, Tim Korlantas Polri, Kombes Pol Drs Onto Cahyono, SH menyatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini berharap dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Polda Malut, dalam hal ini Direktorat Lalulintas.
"Saya berharap dengan sistem ERI yang telah dibangun oleh Korlantas Polri ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Polda Maluku Utara dalam Hal ini Direktorat Lalulintas atau yang mengawaki, sehingga migrasi data BPKB dan STNK dapat terintegrasi satu sama lainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Saat ini, pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang selama ini dilaksanakan secara manual, mulai beralih secara bertahap dengan cara digitalisasi yang lebih modern dan modernisasi berupa digitalisasi dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor khususnya dalam pemberian dokumen legitimasi operasional kendaraan bermotor," kata Wakapolda Malut, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari di Ternate, Rabu.
Dia menyatakan, sosialisasi yang dilakukan Tim Korlantas Polri dihadiri oleh Ka tim Korlantas Polri Kombes Pol. Drs. Onto Cahyono, S.H beserta tim, Pejabat Utama Polda Malut, Kasat Lantas Jajaran Polda Malut, perwakilan instansi terkait, dan Personel Ditlantas Polda Malut, salah satunya adalah dengan pembagunan sistem ERI (electronic registration and identification).
"Saya berharap alat komputer dan sistem ERI di pelayanan BPKB dan STNK pada tahun 2020 dapat dilaksanakan dan dioperasionalkan dengan baik di Polda Malut, sehingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat lebih baik khususnya dalam pelayanan regident kendaraan bermotor, diharapkan sistem ERI yang telah dibangun oleh Korlantas Polri dapat digunakan dengan sebaik-baiknya para petugas yang mengawaki," kata Wakapolda.
Sementara itu, Tim Korlantas Polri, Kombes Pol Drs Onto Cahyono, SH menyatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini berharap dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Polda Malut, dalam hal ini Direktorat Lalulintas.
"Saya berharap dengan sistem ERI yang telah dibangun oleh Korlantas Polri ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Polda Maluku Utara dalam Hal ini Direktorat Lalulintas atau yang mengawaki, sehingga migrasi data BPKB dan STNK dapat terintegrasi satu sama lainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020