Pelantikan raja negeri Hutumuri kecamatan Leitimur Selatan Fredi Benjamin Waas dialihkan ke balai kota Ambon, Jumat.

Proses pelantikan raja sedianya dilaksanakan di Baileo negeri Hutumuri, tetapi mengingat kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan dilakukan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, maka dialihkan ke Bali kota Ambon, kata Wali Kota Richard Louhenapessy.

"Proses pelantikan raja tidak bisa dilaksanakan dalam suasana formal di negeri, kita berupaya menyesuaikaaln kondisi tetapi tidak mengurangi nilai adat, " katanya.

Dikatakannya, negara saat ini dalam kondisi pencegahan penyebaran covid-19, karena itu harus dibatasi ruang gerak dan pertemuan.

"Kita harus ikhtiar dan waspada karena itu saya berharap masyarakat negeri Hutumuri dapat memahami kondisi saat ini, kenapa sampai proses ini dialihkan ke Balai kota, " katanya.

Pelantikan raja yang dilakukan saat ini merupakan bagian impelementasi peraturan daerah kota Ambon tentang pemerintahan negeri adat.

Pemkot Ambon katanya, sangat hati-hati dalam menetapkan siapa raja di negeri adat, karena berdasarkan mata rumah parentah atau rumah dari garis lurus keturunan raja atau kepala desa


"Pelantikan kali ini memang terlambat tetapi kita upayakan secara maksimal untuk meletakan dasar adat kultural yang diakui di Ambon, " ujarnya.

Verifikasi aturan dilakukan secara hati- hati karena aturan terkait mata rumah parentah tidak diatur secara tertulis.

"Kita bersyukur hukum adat perlahan mulai menemukan jati diri, karena itu Pemkot Ambon berupaya tidak membuat kesalahan pada struktur pemerintahan adat, meningat tidak diatur secara tertulis," kata Richard.

Pihaknya berharap raja Hutumuri yang baru dilantik, memperhatikan Identitas negeri adat di kota Ambon

"Identitas negeri adat tidak boleh hilang tergerus jaman, nilai adat harus dipertahankan melalui musyawarah bersama saniri dan perangkat negeri, " katanya.

Hal terpenting lainnya bagaimana negeri adat memanfaatkan Dana Desa dan ADD dengan baik, jika mengalami kendal segera konsultasikan dengan Badan keuangan dan aset daerah serta bagian pemerintahan.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020