Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut menyatakan optimismenya jika lembaga legislatif ini akan merampungkan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021 sebelum berakhir Desember 2020 meski pun dokumen tersebut belum diserahkan pihak eksekutif.

"Pemprov Maluku sedang menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 dan diharapkan dalam waktu dekat ini sudah bisa diserahkan ke DPRD untuk dibahas," katanya, di Ambon, Rabu.

Dia mengakui, pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran pada pekan lalu melakukan pertemuan dengan Pemprov Maluku hanya fokus untuk membicarakan masalah pinjaman  Rp700 miliar.

Tetapi yang jelasnya Pemprov Maluku saat ini sedang menyiapkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 untuk nantinya diserahkan ke DPRD.

"Kewajiban kita adalah, harus menuntaskan seluruh pembahasan RAPBD 2021 sebelum 2020 berakhir," ujar Melkianus. 

Dia menduga, keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 terkait dengan rencana pinjaman Rp700 miliar dari PT. SMI, sehingga Pemprov Maluku bisa membuat penyesuaian-penyesuaian. 

Namun secara prinsip, belum ada pembicaraan terkait dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.

Rumusannya adalah ketika KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 hingga pembahasan APBD di batang tubuh anggaran harus sudah rampung di akhir 2020.

Menurutnya, ada dua hal prinsip yang harus diperhatikan Pemprov Maluku dalam RAPBD 2021 yakni bagaimana bisa menurunkan angka kemiskinan, dan mengatasi angka pengangguran, termasuk membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu kewajiban Pemprov Maluku adalah perlu membenahi seluruh infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar.

"Untuk masalah pendidikan, terutama di tingkat SMA dan SMK yang telah dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Cq ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan itu berarti APBD 2021 masih fokus pada berbagai hal yang selama ini menjadi masalah dan belum mampu diselesaikan," tandas Melkanus.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020