BPJAMSOSTEK menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris dari Alm. Weltimus Longaris, Tenaga Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara.

Bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara Senin (01/03), penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara Samud Taha Sangaji, SP, M.Si, MMA.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Halmahera Utara, Merry Taroreh menyampaikan turut berduka cita kepada ahli waris dan keluarga. Dia mengatakan bahwa santunan yang diberikan ini merupakan manfaat yang diterima oleh ahli waris sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Ahli waris menerima manfaat sebesar Rp42 juta yang terdiri dari Biaya Pemakaman Rp10juta, Santunan Berkala Rp12 juta, dan Santunan Kematian Rp20 juta.

“Total manfaat yang diterima ahli waris sebesar 42 juta rupiah, tentunya ini merupakan hak dari almarhum sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Merry

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara, Samud Taha Sangaji, SP, M.Si, MMA menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK atas santunan yang telah diberikan kepada keluarga almarhum. Kadis berpesan agar penyerahan manfaat seperti ini untuk disosialisasikan agar tenaga kontrak maupun dinas-dinas lainnya dapat mengetahui manfaat dari BPJAMSOSTEK.

“Ini minta tolong untuk diekspose dan penyerahan ini juga akan saya laporkan kepada PLT Bupati," kata Kadis

Pewarta: Rilis Pers

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021