Ambon (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Maluku melakukan sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ekosistem pendidikan yakni siswa SMA dan SMK di Kota Ambon.
“BPJS Ketenagakerjaan Maluku memberikan pemahaman pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk guru honorer, honorer lepas, serta siswa yang menjalani magang atau praktik kerja lapangan (PKL),” kata kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sevy Renita Setyaningrum, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan manfaat program jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para tenaga pendidik dan siswa, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Dengan adanya perlindungan bagi guru honorer, tenaga honorer lepas, serta siswa magang/PKL, diharapkan dapat bekerja dan belajar dengan lebih tenang serta terlindungi dari berbagai risiko kerja.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan tenaga pendidik serta siswa SMA dan SMK di Kota Ambon semakin memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan perlindungan maksimal saat mulai bekerja atau berwirausaha di masa depan,” ujarnya.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Yuspi Tuarita, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi kepada tenaga pendidik dan siswa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Maluku juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan klaim Jaminan Hari Tua kepada salah satu ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,.
Total santunan yang diserahkan sebesar Rp42,3 juta, diserahkan kepada ahli waris yang merupakan tenaga honorer salah satu SMK di Kota Ambon.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga.