Pemerintah Kota (Pemkot) bersama aparat kepolisian melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Pemkot bersama aparat kepolisian mendirikan pos jaga di pusat perbelanjaan guna memantau penerapan protokol kesehatan trhadap masyarakat yang melakukan aktifitas saat berbelanja," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Ambon, Josias Loppies, Minggu.
Tiga pos jaga yang didirikan di pusat perbelanjaan Ambon Plaza, Maluku City Mall dan Ambon City Center.
"Personel gabungan akan bertugas di sana untuk melakukan penjagaan serta pemantauan di setiap gerai yang ada pada pusat perbelanjaan tersebut, sejak 5 Mei hingga setelah hari Raya Idul Fitri," ujar Josias.
Dikatakannya, masyarakat yang berdatangan ke pusat perbelanjaan menjelang hari raya tidak bisa kita hindari atau melarang.
"Yang bisa kita lakukan adalah memastikan mereka tetap menerapkan protokol kesehatan saat berbelanja atau berkunjung, karena itu didirikan pos jaga pada pusat perbelanjaan," kata Josias.
Petugas, menurut dia, diminta untuk tetap melakukan tindakan yang persuasif terhadap masyarakat, jika kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak mall, untuk membantu mengingatkan masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan , contohnya masyarakat tidak akan dilayani oleh pegawai mall atau gerai, kalau menyalahi aturan tersebut,"ujar Josias.
Menurut dia, pemantauan tidak hanya dilakukan di pusat perbelanjaan Mall, tetapi juga dilakukan disetiap swalayan maupun toko modern maupun pasar tradisional di Kota Ambon.
Pengawasan terhadap toko maupun swalayan di Kota Ambon, akan dilakukan patroli keliling.
"Kita juga meminta bantuan pihak pengelola toko untuk membantu pemerintah agar tidak menyalahi aturan protokol kesehatan," tandas Josas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021