Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, mengatakan penyusunan protokol kesehatan di masa praendemi sudah masuk tahap finalisasi untuk segera diberlakukan seiring situasi pandemi COVID-19 yang kian melandai.
"Saat ini protokol kesehatan praendemi dibahas untuk difinalkan. Terdapat beberapa indikator, terutama yang dibahas sebagai tahapan," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Nadia mengatakan protokol kesehatan (prokes) praendemi disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait seperti epidemiolog serta praktisi kesehatan. "Segera diumumkan. Ditunggu saja," katanya.
Baca juga: Pelaku perjalanan sudah divaksin lengkap tidak perlu lampirkan hasil tes antigen & PCR lagi
Sejumlah prokes yang diatur di antaranya pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara, bagi penerima vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Selain itu, juga turut diatur terkait kapasitas tampung ruang publik seperti stadion, pusat perbelanjaan dan lainnya.
Nadia mengatakan situasi pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan tren kasus secara nasional menurun dan angka reproduktif virus juga dilaporkan menurun di setiap pulau berpenduduk banyak di Indonesia.
Baca juga: PPKM level 3 di Ambon diperpanjang, antisipasi penyebaran COVID -19
Namun masih terdapat lima provinsi yang masih menunjukkan tren peningkatan yaitu di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara.
Nadia mengatakan jumlah perawatan nasional di rumah sakit juga terus menurun. Sebanyak 60 persen pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan.
Nadia yang juga menjabat Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu berkomitmen mempertahankan fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional dan mempersempit ruang penyebaran virus melalui testing, tracing, dan treatment demi mengontrol pandemi.
Baca juga: Empat daerah di Maluku masuk PPKM level 3, jangan lengah
Nadia meminta kolaborasi masyarakat terus ditingkatkan untuk melakukan testing, tracing, memperketat protokol kesehatan serta mempertahankan diri lewat vaksinasi lengkap maupun booster.
"Mudah-mudahan tren penurunan kasus saat ini dapat terus kita jaga dan tekan sehingga kita dapat melewati pandemi ini bersama-sama," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon perketat aktivitas keramaian di PPKM level tiga, perangi COVID -19
Penyusunan prokes praendemi masuk tahap finalisasi, begini penjelasan Kemenkes
Senin, 7 Maret 2022 16:29 WIB