Ambon (ANTARA) - Empat dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, karena meningkatnya kasus aktif COVID-19 di wilayah itu.
"Kasus aktif COVID-19 saat ini di Maluku telah mencapai 2.361 orang, karena adanya lonjakan kasus pada awal Februari 2022," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Maluku Adonia Rerung, di Ambon, Rabu.
Ia menjelaskan penetapan PPKM level 3 di empat kabupaten/kota itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.
Dia mengatakan, naiknya status PPKM di empat daerah tersebut, dari level 2 menjadi level 3, disebabkan banyaknya kasus aktif COVID-19, di samping jumlah kematian pasien yang ikut bertambah menjadi salah satu indikator kenaikan status PPKM.
"Selain karena lonjakan kasusnya naik terus dan juga positivity rate, tingkat kematian dan kesembuhan itu yang menjadi indikatornya sehingga status PPKM berubah," katanya.
Adonia yang juga dokter ahli paru di Maluku itu mengakui, melonjaknya kasus COVID-19 di empat daerah tersebut karena petugas medis gencar melakukan tracing dan testing di tengah masyarakat.
"Lonjakan kasus ini disebabkan skrining yang meningkat. Skrining deteksi dini jauh lebih baik supaya bisa melakukan upaya pencegahan," katanya.
Dengan skrining yang semakin gencar dilakukan, petugas dapat mengetahui penyebaran virus dan melakukan antisipasi serta pencegahan sedini mungkin.
"Jadi kalau tren naik karena skrining nanti juga cepat turun kasusnya karena langsung isolasi," katanya.
Dia menambahkan, selain empat daerah tersebut lima daerah lainnya di Maluku berstatus level 2 yakni Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru Selatan.
Sedangkan dua daerah lainnya yakni Kabupaten Buru dan Kota Tual termasuk dalam PPKM level 1, karena kasus penularan virus corona di dua kabupaten itu yang relatif rendah.
Dia juga mendorong daerah lain untuk melakukan skrining mengingat penyebaran virus terutama varian omicron di Maluku cukup masif dengan jumlah lonjakan kasus sangat tinggi.
Empat daerah di Maluku masuk PPKM level 3, jangan lengah
Rabu, 16 Februari 2022 19:00 WIB