Ternate (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) akan mengevaluasi sebanyak 49 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mengetahui masih aktif atau sudah tidak berfungsi.
Kepala DPMD Kota Tikep, Abdul Rasyid dihubungi dari Ternate, Minggu, mengatakan, evaluasi terhadap operasional BUMDES yang dibentuk sejak 2016 hingga saat ini terkait tata cara pelaporan hingga keaktifannya.
"Memang, dari 49 BUMDes itu, hanya ada dua Desa yang belum melakukan penyertaan modal yakni Maitara Tengah dan Desa Maitara Selatan," ujarnya.
Menurut dia, secara kelembagaan dari 49 BUMDes itu yang sudah melalukan penyertaan modal hanya 47 desa yang diberikan setiap tahun. Sebelum Desa memberikan penyertaan modal ke BUMDes, maka pengurusnya wajib mengajukan proposal terkait dengan jenis usaha yang dikembangkan. Nilai penyertaan modal paling sedikit Rp50 juta.
Dana penyertaan modal untuk BUMDes, sebagian besar dialokasikan pada tahun anggaran 2017 - 2018. Hanya saja, dalam pengembangannya hingga memasuki 2021 banyak BUMDes yang bangkrut mengelola usaha karena kepengurusan tidak lagi aktif.
Sedangkan, untuk BUMDes yang bermasalah pada tahun anggaran 2020-2021 ini, kami meminta Pemerintah Desa agar menghentikan penyertaan modal karena harus dievaluasi dahulu.
Dia mengemukakan, hanya 11 dari 49 BUMDes yang dibentuk saat i i yang masih aktif. Dia merujuk BUMDes Gosale, BUMDes Balbar, BUMDes Garojou, BUMDes Ampera, BUMDes Sio Kona, BUMDes Akesay, BUMDes Lola, BUMDes Talagamori, BUMDes Kusu Sinopa, BUMDes Tagalaya, dan BUMDes Maregam.
Oleh karena itu, dalam rangka menghidupkan peran BUMDes ke depan, pihak DPMD Kota Tikep bakal menjalin kolaborasi dengan instansi terkait, untuk mengelola potensi desa, baik dari aspek pertanian, perikanan, dan parawisata.
Sedangkan, instansi yang akan dilakukan kerja sama, yaitu, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Parawisata, dan Dinas Peridagkop dalam rangka mencari pasar dalam mendistribusikan hasil BUMDes.
"Demi memperbaiki BUMDes di 49 Desa, kami akan menerbitkan kembali struktur kepengurusan dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban semua terkait penyertaan modal, serta kegiatan yang sudah dilaksanakan. Kami akan menjalin sinergitas dengan OPD terkait untuk bekerja sama dengan BUMDes dalam mengindentifikasi serta mengelola potensi Desa," kata Abdul.
Dia mengagendakan pertemuan dengan 49 Kepala Desa di Kota Tikep berdasarkan saran DPRD setempat agar persoalan yang tidak melilit BUMDes bisa diselesaikan.
DPMD Tidore Kepulauan akan evaluasi BUMDes, tegakkan aturan
Minggu, 19 September 2021 11:10 WIB