Ambon (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku - Maluku Utara mengajak seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
"Kami terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan stakeholder, salah satunya dengan implementasi SNI ISO 37001:2016 SMAP dalam setiap proses bisnis dan pelayanan kelistrikan di PLN, " kata General Manager PLN Maluku - Maluku Utara Adams Yogasara, dalam kegiatan forum multi-stakeholder yang digelar secara virtual, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan SMAP merupakan sistem manajemen atau elemen dalam organisasi yang saling terkait dan berinteraksi dalam menetapkan kebijakan, sasaran, dan proses dalam mencapai anti penyuapan.
"Implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP atau sistem kepatuhan dan pencegahan korupsi sesuai dengan aspirasi PLN dalam usahanya yaitu Lean dimana PLN berupaya untuk menjadi lebih lincah, lebih efektif, lebih efisien, dan lebih optimal, " katanya.
Ia memaparkan seluruh insan PLN telah menerapkan prinsip 4 No's antara lain No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
"Jika ada insan atau petugas yang meminta sesuatu di luar kedinasan maka secara tidak langsung masuk kategori suap dan mohon untuk dilaporkan kepada kami," katanya.
PLN, katanya, juga telah menyediakan sistem pelaporan tindak pelanggaran yang dilakukan pegawai PLN dan mitra melalui aplikasi COS PLN yakni cos.pln.co.id, whatsapp/SMS/telepon ke nomor 08119861901, juga melalui email ke wbpln@pln.co.id dan melayangkan surat fisik yang ditujukan kepada Executive Vice President Kepatuhan PLN Pusat.
"Harapannya baik dari PLN bersama dengan seluruh stakeholder dan mitra PLN berperan pro-aktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mendukung sistem manajemen anti penyuapan ini dapat berjalan dengan baik," kata Adams.
Baca juga: PLN siap kembangkan pembangkit EBT di Maluku dan Malut, begini penjelasannya
Baca juga: Ombudsman Maluku apresiasi pemulihan sistem kelistrikan Maluku, begini penjelasannya
PLN ajak pemangku kepentingan di Maluku & Malut dukung sistem manajemen anti penyuapan
Rabu, 1 Juni 2022 7:34 WIB