Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, menyatakan akan mengakomodir perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Ibu Kota Provinsi Maluku itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2022.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay, di Ambon, Jumat, mengatakan akan fokus membahas perbaikan infrastruktur maupun fasilitas publik yang rusak dan bersifat penting bagi masyarakat untuk segera diperbaiki.
Ia mengaku, Komisi III akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon dalam pembahasan tersebut.
"Infrastruktur yang rusak serta kepentingan masyarakat yang bersifat mendesak dan penting, itu akan dilihat agar APBD Perubahan tahun 2022 ini bisa betul-betul mengakomodir kepentingan masyarakat di Kota Ambon. Kita akan libatkan PUPR juga," kata Siahay.
Baca juga: BPBD: waspadai titik longsor dan banjir di Ambon bertambah
Menurut dia, banyak infrastruktur dan
fasilitas publik yang rusak akibat banjir dan longsor yang disebabkan karena intensitas hujan tinggi yang melanda wilayah Kota Ambon.
Ia mengaku tengah melakukan koordinasi dengan PUPR untuk menginventarisasi jumlah kerusakan yang ada. Meski begitu, tidak semua yang rusak itu dapat disulap sekaligus, namun harus bertahap, karena harus disesuaikan dengan postur APBD Kota Ambon yang ada saat ini.
"Kami akan dorong itu. Kita berharap bisa masuk di APBD Perubahan. Tapi kita harus prioritaskan mana yang lebih dulu, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat," jelasnya.
Koordinasi dengan PUPR terus dilakukan oleh komisi. Komisi III akan meminta data kerusakan dari OPD terkait sebagai acuan untuk pembahasan di komisi bersama mitra. Sejauh ini jumlah kerusakan masih terus didata.
"Intinya kami tetap mendorong perbaikan dan berharap agar bisa terakomodir dalam anggaran perubahan nanti," tandasnya.
“Mudah-mudahan postur APBD memungkinkan untuk terjadi pergeseran ataupun program kegiatan yang baru,” tambahnya.
Baca juga: Sedimentasi DAS penyebab banjir di Ambon, perlu penanganan menyeluruh
Diketahui, total APBD Pemerintah Kota Ambon tahun 2022 terhitung dengan nominal Rp1.160.327.257,601.
Sementara target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ambon 2022 sebesar Rp168.777.204.294. Dirincikan, untuk pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp110.119.338.130. Untuk pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp31.293.898
324.
Selain itu pendapatan dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp897.702.680.000 dan transfer antar daerah sebesar Rp69.607.326.372. Sedangkan pendapatan hibah sebesar Rp17.740.081.935.
Baca juga: Pemkot Ambon fokus tangani bencana banjir & longsor, begini penjelasannya