Ambon (ANTARA) - Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi kembali melakukan peninjauan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Ambon yaitu Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dan Balai Pemasyarakatan Kelas I (Bapas) Ambon. Selasa (28/02).
Peninjauan pada kedua UPT ini, sebagai tindak lanjut pertemuan dan pengarahan yang dilakukan nya kemarin kepada Jajaran Kemenkumham Maluku baik secara langsung maupun virtual.
“Saya mau melihat dan mendengar langsung kondisi ril di UPT ini seperti apa. Sudahkah tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan baik? Dan apa kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas” tanya Irwil
Survei langsung yang dijalankan oleh Lilik digunakan sebagai bahan evaluasi dan pemetaan indikasi permasalahan yang nantinya di diskusikan tingkat Pimpinan Tinggi dan Lintas Instansi.
“2 UPT yang kita kunjungi ini punya kendala yang sama, yaitu sarana-prasarana yang kurang memadai. Kalau LPKA bangunan kantor rusak akibat terdampak gempa, sehingga plafon dan gedung bangunan yang retak masih dalam tahapan pengusulan. Sedangkan Bapas dengan kurangnya ruangan untuk Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, sehingga diperlukan perluasan atau penambahan bangunan kantor. Tetapi ada wacana untuk relokasi Bapas dan Kantor Imigrasi Ambon, yang sementara masih diperhitungkan segala aspeknya,” kata Lilik.
Singgahi LPKA dan Bapas Ambon Irwil II Kemenkumham terima masukan sarpras
Rabu, 1 Maret 2023 12:46 WIB