Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk dapat mempercepat realisasi anggaran tambahan untuk penanganan HIV/AIDS.
"Kita dorong supaya anggarannya lebih awal. Jangan lagi menunggu sampai pada anggaran perubahan dan belanja daerah (APBD) Kota Ambon," kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu di Ambon, Selasa.
Menurutnya, saat ini, kasus menular HIV/AIDS di Ambon menjadi perhatian publik.
Untuk itu, maraknya warga yang terpapar HIV/AIDS, kasus ini harus mendapat perhatian serius.
"Kasus ini sifatnya darurat. Jadi anggaran penanganannya harus segera," ujarnya.
Jafry tak merinci berapa nilai anggaran yang dimaksud.
Selain kasus HIV/AIDS, Jafry juga mengaku jika DPRD mendorong untuk anggaran penanganan kasus lainnya dapat di segerakan seperti kasus TBC dan kusta.
"Kita sudah membahasnya bersama Dinas Kesehatan dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait di lingkup Pemkot Ambon. Kami kira anggarannya lebih awal lebih baik," ucap Jafry.
Menurutnya, kasus HIV/AIDS di Ambon meningkat dikarenakan banyaknya seks terselubung.
Selain itu juga, risiko penularan karena sembarangan menggunakan jarum suntik.
"Seks terselubung ini bukan saja mereka yang berada di tempat lokalisasi misalnya, tapi ada juga siswa, mahasiswa bahkan ASN. Semua ini karena gaya hidup," katanya.
Untuk meminimalisir penularan HIV/AIDS, lanjutnya, pihak komisi bersama Dinas Kesehatan dan OPD terkait akan melakukan penyaringan di lokasi yang berisiko tinggi.
"Misalnya seperti di penginapan dan lainnya yang kami kira lokasi itu berisiko tinggi," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mendata selama Januari hingga Mei tahun 2023 terdapat kasus baru HIV/AIDS sebanyak 145 kasus.
Kemudian, secara kumulatif jumlah kasus HIV mencapai 2.284 kasus, sedangkan AIDS tercatat sekitar 992 kasus, yang didominasi oleh kelompok laki-laki.
Kasus HIV/AIDS mengalami peningkatan setiap tahun, di 2021 sebanyak 116 kasus, dan meningkat di 2022 sebanyak 290 kasus.